Jumat, 19 April 2024

Pasien Cuci Darah Tak Dilayani, RSUD Batam Sebut Klaim BPJS Kesehatan belum Dibayar Penuh

Berita Terkait

Pasien antre diruang tunggu RSUD Embung Fatimah, Batuaji untuk berobat, Selasa (5/12). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah pasien cuci darah di Poli Hemodialisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam harus menelan rasa kecewa. Sebab rumah sakit tersebut belum juga melayani pasien cuci darah. Padahal, beberapa di antara pasien tersebut sudah antre sejak pekan lalu.

“Dari hari Kamis (30/11) lalu saya belum dilayani, alasannya selang tranfusi darahnya gak ada,” ujar pasien hemodialisa di RSUD Batam yang tak ingin namanya dikorankan, Selasa (5/12).

Wanita penderita gagal ginjal tersebut mengatakan, Kamis (30/11) lalu memang jadwal rutin ia cuci darah. Namun karena sampai saat ini tak juga dilayani rumah sakit, ia terpaksa harus menahan rasa sakit selama sepekan belakangan.

“Satu kali tak cuci darah saja, saya sudah meriang. Perasaan saya sudah gak enak,” katanya.

Pasien lain juga mengeluhkan terhentinya layanan cuci darah di RSUD Embung Fatimah Batam. Sebab cuci darah bagi pasien gagal ginjal sudah terjadwal. Sehingga ia meminta pihak rumah sakit untuk tidak main-main dengan pasien cuci darah.

“Kalau terlambat (cuci darah) begini, ya tak taulah nasib saya,” ungkapnya.

Pasien tersebut dijadwalkan cuci darah pada Senin (4/12). Namun hingga kemarin ia belum bisa melakukan cuci darah di RSUD Batam.

“Katanya alat (selang) nya tak ada,” jelasnya.

Terkait selang tranfusi darah yang kosong ini, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Embung Fatimah Batam, Sri Rupiati, mengatakan persoalannya sebenarnya ada pada anggaran. Menurut dia, selama ini banyak pasien cuci darah yang ditanggung oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun selama ini BPJS Kesehatan tidak membayar klaim RSUD Embung Fatimah secara penuh.

Akibatnya, kata Rupiati, pihaknya kesulitan memenuhi sejumlah peralatan dan perlengkapan untuk layanan cuci darah. Salah satunya selang transfusi darah. “Kami juga tak bisa berjalan sendiri. Kalau BPJS tak bayar full tentu banyak persoalan yang kami hadapi. Ini bukan sekali ini saja tapi sudah lama berlangsung,” tuturnya.

Namun hal ini langsung dibantah Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi. Ia mengatakan selama ini BPJS selalu membayar tagihan sesuai aturan. Baik dari segi waktu dan nilainya. Sebab, jika telat membayar klaim, BPJS akan mendapat denda. Karena adanya aturan itu, BPJS mengklaim selalu taat dalam pembayaran tagihan.

“Tagihan paling lama dibayar 15 hari sejak klaim masuk. Jika telat, bisa kena denda nol koma sekian persen dari tagihan. Karena itu diatur dalam Perpres,” terang Irfan, Selasa (5/12).

Dikatakannya, selama ini pembayaran tagihan untuk RSUD Embung Fatimah selalu lancar. Pihaknya, baru akan membayar tagihan jika data klaim untuk pembayaran dari RSUD sudah lengkap dan terverifikasi.

“Kami baru akan membayar jika rumah sakit meminta klaim pembayaran. Hal itu akan langsung kami lapor ke pusat. Dari pusat baru mengirim ke kami untuk dibayarkan ke rumah sakit bersangkutan,” imbuh Irfan.

Meski begitu, Irfan tak menampik jika pihaknya beberapa kali tidak membayar penuh klaim RSUD Embung Fatimah. Alasannya, data klaim yang diberikan RSUD sering tak lengkap. Bahkan, beberapa kali pihaknya menemukan klaim yang ternyata tidak sama sekali pernah ditangani oleh RSUD terhadap peserta BPJS.

“Hal ini mungkin adanya kesalahan input,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum membayar tagihan, BPJS pasti akan mem-verifikasi data klaim. Apakah ada itu sesuai dengan laporan yang diajukan ke BPJS. Seperti untuk jenis penyakit dan penanganan peserta BPJS seperti apa dan masuk ke dalam kelompok apa.

“Kalau datanya lengkap, maka klaim akan langsung kami cairkan. Jika tak lengkap, kami kembalikan lagi untuk dilengkapi,” ujar Irfan.

Disisi lain, Irfan menegaskan jika seharusnya penanganan di rumah sakit tak bergantung pada pembayaran BPJS. Sebab, tugas rumah sakit adalah melayani masyarakat yang sakit, bukan menelantarkannya karena alasan macam-macam.

“Bagaimana pun pasien harus dilayani. Itu sudah wajib. Jangan sampai rumah sakit membeda-bedakan pasien miskin dan kaya. Apalagi pasien sakit ringan dan berat. Mereka semua wajib dilayani,” tegas Irfan.

Bahkan, Irfan heran dengan alasan RSUD Embung Fatimah tak melayani pasien karena alasan kehabisan selang transfusi darah. Padahal selama ini rumah sakit lain, termasuk rumah sakit swasta, tidak pernah mengeluhkan hal seperti itu.

“Ini yang herannya, rumah sakit pemerintah punya anggaran yang tak berbatas langit, beda dengan swasta. Tapi yang mengeluh malah rumah sakit pemerintah,” katanya. (she/cr19).

Update