Sabtu, 20 April 2024

Hari Ini, DPRD Gelar Pemilihan Wagub Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Nasib Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri, Isdianto, ditentukan hari ini, Kamis (7/12). Sidang paripurna DPRD Kepri akan memutuskan, apakah Isdianto disetujui menjadi Wagub Kepri atau tidak.

Meski diwarnai pro dan kontra, Isdianto yakin proses pemilihan Wagub Kepri di DPRD Kepri hari ini akan berjalan lancar. Bahkan ia optimistis akan mendapat restu dari sebagian besar anggota DPRD Kepri untuk menjadi Wagub Kepri

“Saya meyakini akan terpilih tanpa hambatan dalam proses pemilihan wagub ini. Karena saya sudah mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk dari lapisan masyarakat Kepri,” ujar Isdianto di Tanjungpinang, Rabu (6/12).

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Kepri tersebut juga yakin paripurna hari ini akan dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kepri.

“Anggota dewan adalah wakil rakyat. Dukungan yang diberikan adalah representasi dari rakyat. Sebab ini bukan untuk kepentingan golongan dan kelompok atau pribadi,” tegas Isdianto.

Ditambahkannya, apabila ada anggota dewan yang tak hadir, hal itu menunjukkan anggota dewan tersebut tidak mewakili rakyat. Sebab, menurut dia, selama ini rakyat Kepri sangat mengharapkan kehadiran seorang Wagub untuk membantu kinerja Gubernur.

Namun Isdianto kembali mengaku optimistis, bahwa anggota DPRD Kepri akan mendukung langkahnya menjadi Wagub Kepri mendampingi Nurdin Basirun. Sebab, selama ini, ia mengaku memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengan DPRD Kepri.

Isdianto
foto: facebook

“Selama tujuh tahun, komunikasi dengan wakil rakyat di DPRD Kepri berjalan baik. Maka dari itu, saya yakin semuanya akan memberikan dukungan,” ujar mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepri tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan pemilihan Wagub Kepri hari ini kemungkinan akan menggunakan sistem voting. Jika jumlah anggota DPRD yang tidak setuju Isdianto jadi Wagub Kepri lebih banyak, maka proses pemilihan Wagub Kepri akan diulang dari awal.

“Kami tidak menyiapkan skenario khusus untuk paripurna besok. Karena ini bukan pemilihan, melainkan meminta persetujuan untuk ditetapkannya Isdianto sebagai Wagub Kepri,” ujar Jumaga, Rabu (6/12).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap proses pemilihan Wagub Kepri hari ini berjalan dengan lancar. Sehingga Kepri segera memiliki wakil gubernur. Dia juga berharap Isdianto terpilih secara aklamasi.

“Posisinya hanya satu calon, kami berharap seperti itu (aklamasi, red),” jelasnya.

Meskipun pemilihan hanya dengan satu calon, Jumaga tetap meminta Pantia Pemilihan (Panlih) Wagub Kepri untuk bersiaga dengan menyiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Menurut Jumaga, segala kemungkinan tetap mungkin terjadi.
“Sudah menjadi sesuatu yang wajib kita menyiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Karena semua tergantung pada kesepakatan bersama,” tutup Jumaga.

Ketua Pansus Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution, mengatakan secara pribadi dirinya tetap tidak sepakat dengan keputusan Banmus DPRD Kepri yang melanjutkan proses Wagub Kepri. Sebab pelaksanaan pemilihan Wagub Kepri ini dinilai melanggar hukum.

Kata Surya, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sudah mengatur secara gamblang bahwa calon wakil gubernur minimal dua orang.

Begitu juga di dalam Peraturan DPRD Kepri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur, jelas disebutkan bahwa tata tertib tersebut merujuk aturan pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

“Keputusan dilanjutkannya pemilihan Wagub ini adalah kesepakatan Panlih dan fraksi-fraksi di DPRD Kepri. Bukan kesepakatan Pansus,” katanya.

Sehingga jika ada persoalan di kemudian hari, misalnya gugatan, itu bukan tanggung jawab Pansus. Melainkan tanggung jawab pimpinan DPRD Kepri.

“Saya sangat menghormati dan memahami kenapa pimpinan DPRD Kepri mengambil langkah lain. Secara pribadi sebagai ketua Pansus saya tetap berbeda pendapat dengan keputusan Banmus,” tegas Surya.

Sementara Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea, mengatakan pihaknya sebagai pelaksana tugas sudah menyiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Seperti kotak suara, kertas suara, dan pakta integritas. Dijelaskan Hotman, untuk terlaksananya paripurna hari ini, syaratnya harus dihadiri 50 persen plus satu anggota DPRD.

Artinya, dengan jumlah anggota DPRD Kepri sebanyak 45 saat ini, maka paripurna hari ini sedikitnya harus dihadiri 23 anggota DPRD Kepri untuk memenuhi kuorum.

“Bisa jadi dua paripurna. Pertama adalah persetujuan penetapan calon. Kemudian dilanjutkan pada pemilihan.Teknisnya seperti apa, akan ditentukan pada saat sidang,” ujar Hotman.

Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, jika memang paripurna hari ini menyepakati pemilihan, bisa saja dilakukan melalui sistem voting atau istilah one man one vote. Opsi kedua adalah voting block. Apabila pada proses pemilihan, jumlah dukungan kepada calon tidak 50 plus satu dari anggota dewan yang datang, maka calon diputuskan kalah.

“Tahapannya akan dikembalikan pada proses semula. Kami punya keyakinan, paripurna besok (hari ini, red) proses Cawagub bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Ditambahkan Hotman, pihaknya sudah minta pendapat hukum dari mantan Hakim Agung, Prof Dr Abdullah Gani SH. Selain itu, juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Disinggung mengenai terbukanya celah gugatan hukum, Hotman mengatakan pihak manapun punya hak untuk menggugat.

“Tetapi proses tetap berjalan sampai adanya keputusan hukum tetap,” tegas Hotman.

Secara khusus, Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur Kepri dan Panitia Pemilihan (Panlih) menggelar rapat persiapan terakhir pemilihan di Tanjungpinang, Rabu (6/12). Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri wakilnya, Rizki Faisal dan Amir Hakim ini untuk melihat kesiapan terakhir sekretariat dewan.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kepri kembali mengingatkan sekretariat untuk betul-betul memperhatikan infrastruktur pemilihan. Mulai dari kertas suara, bilik, dan lain sebagainya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan DPRD Kepri Hamidi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemilihan. Untuk surat menyurat, DPRD Kepri telah menyurati seluruh pemangku kepentingan yang mengatur agar paripurna lancar.

“Kami sudah surati kepolisian dan Satpol PP untuk membantu pengamanan. PLN juga kami surati, tenaga medis hingga seluruh bupati dan wali kota se-Kepri,” kata Hamidi.

Khusus untuk undangan Gubernur, Hamidi mengklaim undangan sudah diterima sekretaris Gubernur. “Untuk fisik undangan sudah diterima sekretaris Gubernur atas nama Nona. Undangan juga sudah saya WA-kan ke asisten tiga,” kata Hamidi mempresentasikan.

Khusus untuk kotak suara, bilik suara dan spanduk paripurna, disiapkan pada Rabu (6/12) tadi malam. Sehingga pada hari pemilihan, segala sesuatu yang diperlukan mendukung kelancaran acara sudah siap.

Untuk tempat duduk calon wagub, Sekretariat Dewan menyediakan di sayap kanan gedung. Sedangkan untuk ketua partai, akan duduk di belakang calon wagub. Sedangkan kehadiran Gubernur diwajibkan. Namun, apabila tidak hadir, Paripurna tetap dinyatakan sah. (jpg/atm)

Update