Sabtu, 20 April 2024

Polisi Tangkap Lori Pengangkut Barang Impor

Berita Terkait

LIMA lori yang mengangkut elektronik dan barang rumah tangga diamankan Satpolair Polres Bintan di Pelabuhan Tanjunguban, Selasa (5/12). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Jajaran Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres bintan mengamankan lima lori yang mengangkut perabotan rumah tangga dan elektronik impor di Pelabuhan Tanjunguban, Bintan, Selasa (5/12) sore. “Benar ada lima lori yang diamankan karena diduga memuat barang-barang impor,” ujar Kasatpolair Polres Bintan AKP Norman DJ, Kamis (7/12)

Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bea dan Cukai (BC) karena keberadaan barang tersebut diduga melanggar kepabeaan. “Nanti Polres yang bakal berkoordinasi dengan pihak BC,” tukasnya singkat.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, kasus tersebut kini
masih dalam tahap penyelidikan. “Masik kita lakukan penyelidikan,” singkat mantan Kasat Narkoba Polres Barelang ini.

Terpisah, salah seorang sumber menolak namanya dikorankan menuturkan, kunci lima lori yang mengangkut keramik, pendingin ruangan dan kasur itu langsung diambil petugas setibanya di Pelabuhan Tanjunguban. “Barang-barang pesanan toko, tidak ada sembako. Anehnya, truk di belakangnya tidak diamankan,” kata sumber itu.

Ia juga mengaku heran, sebab yang menangkap bukan BC atau kepolisian pelabuhan. “Tapi malam itu juga ada tiga petugas BC dari Tanjungpinang turun, mungkin mengecek tangkapan itu,” katanya. (cr21)

Update