Senin, 20 April 2026

Daerah Harus Perkuat Regulasi

Berita Terkait

Sardison. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2018 untuk 275 Desa di Provinsi Kepri mengalami penurunan sebesar 2,93 persen atau lebih kurang Rp6,6 miliar dari tahun 2017 sebesar Rp228 miliar.

“Jika dibandingkan dengan dana desa tahun 2017 yang nilainya Rp 228 miliar. Maka tahun 2018 dana desa untuk Kepri adalah Rp 221 miliar atau berkurang sekitar Rp 7 miliar,” ujar Heru, kemarin.

Dijelaskan Heru, ada beberapa faktor yang mempengaruhi naik atau turunnya transfer dana desa ke daerah. Seperti kinerja pemerintahan desa, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, kondisi geografis, dan lainnya. Selain itu adalah hasil evaluasi penggunaan dana desa TA 2017.

“Pergesaran ini terjadi, bukan hanya di Kepri. Tetapi di daerah lain juga sama. Ada yang naik dan ada turun jumlahnya,” papar Heru.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD-Dukcapil) Kepri, Sardison mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan. Menurutnya, jika di 2017 penerimaan dana desa dibawah Rp1 miliar.

“Tetapi pada 2018 nanti, ada Desa di Kepri yang mendapatkan diatas Rp 1 miliar. Teknis untuk 2018 kita masih menunggu dari pusat,” ujar Sardison.

Dijelaskannya, ada berbagai persoalan yang menyebabkan penurunan dana desa untuk wilayah Kepri. Salah satu, disebabkan adanya penambahan indikator perhitungan olehpemerintah pusat terhadap penerimaan dana desa. Pihaknya juga menemukan ada beberapa persoalan dalam pelaksanaan dana desa 2017 ini.

“Kita sudah melakukan evaluasi. Makanya untuk dana desa 2018 nanti, kita minta semua daerah memperkuat regulasi penggunaan dana desa dengan menyesuaikan peraturan Menteri Desa, Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri,” papar Sardison.

Ditanya apakah adanya sejumlah kasus penyimpangan dana desa di Karimun dan Bintan, menjadi penyebab menurunnya penerimaan dana desa di Kepri ? Mengenai hal itu, Mantan Kepala Biro Pembangunan Kepri tersebut tak menampiknya. Menurutnya, perosalan tersebut turut mempengaruhi.

“Kedepan pengawasan akan lebih diperketat. Selain itu pendampingan tenaga desa juga akan mengarahkan tentang penggunaan dana desa sesuai pada tempatnya,” jelas Sardison.(jpg)

Update