Kamis, 28 Maret 2024

Gubernur Dukung Pemekaran Tiga Kecamatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memberikan dukungan untuk pembentukan tiga kecamatan baru di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kepala Biro Pemerintah Provinsi Kepri, Haryono mengatakan, Gubernur sudah mengeluarkan surat rekomendasi beberapa waktu lalu.

“Pada prinsipnya Pak Gubernur sangat mendukung pemekaran tiga kecamatan baru di Anambas. Karena semangatnya adalah untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Haryono menjawab pertanyaan media di Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang, kemarin.

Menurut Haryono, keputusan disetujui atau tidaknya nanti bukan di tingkat Pemerintah Provinsi Kepri. Karena yang memutuskan adalah Kementerian Dalam Negeri. Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan yang terbaik, atas aspirasi Pemkab Kepulauan Anambas.

“Kita menunggu, jika memang sudah rampung Peraturan Daerah (Perda) untuk pembentukan tiga Kecamatan tersebut, akan kita teruskan ke Kemendagri,” jelas Haryono.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kecamatan Baru, DPRD Anambas, Danun menjelaskan, urgensinya pembentukan tiga kecamatan baru tersebut, karena disebabkan beberapa hal. Pertama adalah persoalan rentang kendali. Spiritnya utamanya adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Apabila musim utara, masyarakat yang diluar kecamatan sulit untuk mengurus keperluan administrasi di tingkat kecamatan,” ujar Danun.

Masih kata Danun, keinginan pemekaran kecamatan tersebut adalah merupakan inisiasi dari Pemkab Anambas. Disebutkannya, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2008, memang belum memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

“Tetapi ada pengecualian, karena Anambas masuk dalam kategori daerah-daerah kepulauan. Kita menggunakan dasar ini, sebagai landasan hukumnya,” papar Danun.

Masih kata Danun, Kecamatan Jemaja akan dimekarkan, yakni Jemaja Barat nantinya. Kemudian Palmatak sebagai kecamatan induk akan memekarkan dua kecamatan baru. Yakni Kecamatan Siantan Utara dan Kute Siantan. Terkait rencana ini, Pansus sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Kemendagri menyambut baik. Mereka akan melakukan verifikasi faktual setelah Perda disahkan nanti. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tutup politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.(jpg)

Update