Rabu, 24 April 2024

Mobil Bekas Anggota DPRD Dipakai Pejabat Pemko Batam

Berita Terkait

Seorang pegawai Setwan DPRD Batam sedang melihat sejumlah mobil dinas anggota DPRD Batam, Jumat (6/10). Pemko Batam berencana akan menarik mobil dinas DPRD Batam tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemanfaatan mobil dinas eks pemakaian anggota DPRD Batam tidak dilelang, namun lebih dimungkinkan untuk dipakai oleh pejabat Pemko Batam.

“Kalau lelang, itu pikiran paling terakhirlah,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia menilai, kini masih banyak pejabat eselon tiga yang belum memiliki kendaraan operasional. Untuk itu, ke depan pihaknya akan mendata berapa jumlah pasti pejabat eselon tersebut yang perlu diberi kedaraan operasional.

“Kita akan petakan dulu, ada berapa yang belum dapat kendaraan operasional,” ujarnya.

Amsakar memastikan, setelah tuntas proses pengembalian pihkanya akan menarik mobil-mobil yang kini tengah terparkir di area parkir kantor DPRD kini. “Kita tarik, walau sementara kita hidup panaskan dulu,” terangnya.

Namun ia mengaku, pemanfaatan mobil-mobil ini terlebih dahulu perlu dibicarakan dengan Sekretari Daerah (Sekda) Jefridin maupun Wali Kota Batam Muhammad Rudi. “Kami akan rembuk internal dulu. Mobil-mobil itu sayang kalau tak terpakai,” ujarnya.

Penyampaian Amsakar agar mobil tidak dilelang, namun didistribusikan ke pejabat Pemko sejatinya berbeda dengan pendapat anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho.

Apalagi melihat usianya yang mencapai belasan tahun, diprediksi bila dipertahankan akan memakan biaya perawatan yang lebih besar.

“Dari pada mubazir, kami minta agar dilelang,” kata Udin.

Hal ini bukan tanpa sebab, ketika mobil ini hanya terparkir, mobil itu akan menjadi besi tua dan tidak memiliki harga jual. Apalagi melihat tidak adanya tidak ada dianggarkan biaya perawatannya di APBD 2018.

“Kalau selama ini biaya perawatan dari kami. Kalau tak segera dilelang saya yakin akan jadi besi tua,” jelasnya. (cr13)

Update