Rabu, 24 April 2024

Pemkab Perbaiki Data Kemiskinan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan tahun 2018 mendatang. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sasaran penerima program bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat maupun dari pihak swasta.

Kepala Bidang Ekonomi Sosial Budaya Badan Penelitian, Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kustiorini, menjelaskan jika selama ini dalam hal memberikan bantuan kepada masyarakat miskin masih berpatokan dengan data lama. Dikhawatirkan bantuan tersebut berpotensi kurang tepat sasaran.

“Selama ini pemerintah daerah masih menggunakan basis data terpadu tahun 2012,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (8/12).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah melaksanakan verifikasi dan validasi berdasarkan basis data terpadu (BDT) tahun 2015 pada Perubahan APBD tahun ini. “Untuk Anambas, verifikasi dan validasi baru akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang,” ungkapnya lagi.

Verifikasi dan validasi tersebut sesuai dengan surat edaran Kemensos No. 1 tahun 2017 tentang verifikasi dan validasi data terpadu yang ditujukan kepada walikota/bupati seIndonesia. Validasi dan verifikasi menggunakan data terbaru yakni Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015. “Ini sangat penting dan diharuskan karena sudah ada surat edaran Kementerian Sosial No. 1 tahun 2017,” tukasnya.

Pantauan di lapangan, pada pembagian beras sejahtera (Rastra) beberapa tahun terakhir ini masih terlihat kurang tepat sasaran. Pasalnya, masih banyak warga yang terhitung mampu tapi dapat juga beras tersebut.

Sehingga sangat tepat jika dilakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan supaya pembagian Rastra bisa tepat sasaran. Selain itu data kemiskinan juga akan lebih up date. Hal ini akan memudahkan pihak mana saja yang akan memberikan bantuan termasuk pihak swasta sekalipun. (sya)

Update