Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Penuhi Mandatory Spending

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pada 2018 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah memenuhi besaran pengeluaran wajib (mandatory spending).

“Kami ikuti ini (mandatory spending), lebih semua,” terang Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kamis (7/12) siang.

Bahkan, ia menyampaikan hal ini telah lama Pemko aplikasikan. Tepatnya, pada saat ia menjabat Wakil Wali Kota Batam di era Ahmad Dahlan sebagai Wali Kota.

“Dipatuhi sejak saya jadi wakil. 30 persen (belanja modal), 20 persen (pendidikan), 10 persen (kesehatan),” paparnya.

Selain sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, mandatory spending juga mengatur jumlah dana desa. Walau di Batam tak ada desa, ia mengatakan pihaknya punya program tersendiri memgucurkan dana untuk kelurahan.

“Kita anggarkan sendiri Rp 1 miliar, tahun depan lebih lagi,” ungkapnya.

Terkhusus anggaran pendidikan, sebelumnya Rudi menyampaikan kucuran 20 persen anggaran pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dinilai kurang. Karena jumlah tersebut taidak hanya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur. “Bayar gaji mereka, apa semuanya kan di situ, tertumpu jadi satu,” ucapnya.

Untuk itu, ia masih berharap bantuan pemerintah pusat agar persoalan ini teratasi, sehingga kelak haka pendidikan bagi masyarakat optimal. “Campur tangan pemerintah pusat sangat kita butuhkan, anggaran 20 persen daerah (APBD, red) itu tak seberapa,” imbuhnya.

Walau demikian, ia mengklaim pihaknya tak menutup mata. Tahun 2018 mendatang, ia memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin agar fokus membangun infrastruktur sekolah.

“Pengadaan tidak ada, saya bilang tak usah ada pengadaan yang tidak penting,” ujarnya. (cr13)

Update