Selasa, 19 Maret 2024

Warga Sepempang Minta Pujasera Ditutup

Berita Terkait

Pertemuan masyarakat Desa Sepempang di kantor desa setempat yang menyepakati ditutupnya Pujasera 36, Jumat (8/12). F, Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Sekda Pemkab Natuna Wan Siswandi menyatakan, tempat hiburan pujasera di Desa Sepempang akan ditutup. Menyusul permintaan masyarakat setempat pasca pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum aparat.

“Pujasera di Sepempang positif akan ditutup. Dan itu masyarakat yang minta melalaui rapat Desa bersama masyarakat,” ungkap Sekda, Jumat (8/12).

Diakui Sekda, Pemerintah Daerah sebelumnya sudah memberikan izin beroperasinya tempat hiburan pujasera tersebut. Namun dengan kejadian tersebut, izinnya akan dipertimbangkan dan dicabut maupun tidak diperpanjang.

“Bicara aturan, izin itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi. Hiburan malam Pujasera itu berdasarkan rekomendasi Desa Sepempang sebelum mendapat izin lingkungan. Setelah kejadian itu Desa akan mencabut rekomendasi,” ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, tim Pekat Kabupaten masih menunggu surat resmi dari Desa terkait pencabutan rekomendasi izin lingkungan tersebut. Dan selanjutnya akan melakukan pertemuan dengan tim Pekat, sebelumnya memutuskan waktu dan jadwal Pujasera ditutup.

Disatu sisi, selain faktor terjadinya pemukulan juga pertimbangan adanya peredaran minuman beralkohol di pujasera, yang sudah melanggar dari izin.

“Setelah Desa resmi menarik rekomedasi, langkah penutupan akan dilaksanakan. Nanti dilokas bisa dipasangkan garis polisi,” sebut Siswandi.

Pemerintah daerah dan Tim Pekat dalam hal ini sambung Siswandi, tetap melaksanakan kebijakan sesuai prosedur dan aturan. Dan memberikan kesempatan kepada pengelola pujasera mecari lokasi lain untuk pindah. Tetapi harus jauh dari pusat Kabupaten.(arn)

Update