Kamis, 25 April 2024

Polsek Batamkota Amankan 139 Botol Miras

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batamkota, mengamankan 139 botol minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah hukum Polsek Batamkota, Sabtu, (9/12). Pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, dilakukan Polsek Batamkota untuk memastikan wila

yah Batamkota terhindar dari gangguan Kamtibmas, khususnya menjelang pelaksanaan natal dan tahun baru 2018.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengungkapkan, operasi minuman keras ini menjadi prioritas operasi dan intens dilakukan jelang perayaan hari natal dan tahun baru 2018. Sebab, lanjut dia, kericuhan maupun aksi kriminalitas di kalangan masyarakat, kerap diawali dengan masyarakat yang mabuk-mabukan.

““Operasi ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polsek Batamkota. Terutama saat ini sudah mendekati natal dan tahun baru 2018,” katanya, Minggu (10/12) siang.

Dkatakannya, ratusan miras tersebut diamankan dari warung Sihombing yang berada di Simpang Helm Legenda. Adapun 139 miras yang diamankan itu diantaranya Anggur Merah sebanyak 82 botol, Columbus sebanyak 39 botol, serta? Topi Miring sebanyak 18 botol. Selanjutnya, ratusan botol miras itu dibawa ke Mapolsek Batamkota.

“Kepada pemiliknya juga kita berikan sanksi teguran agar tidak menjual miras. Jika nantinya kedapatan menjual lagi, akan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Selain mengamankan ratusan botol miras, jajaran Polsek Batamkota juga menjaring dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi tersebut. Dua unit sepeda motor jenis Yamaha F1 tanpa nomor polisi dan ?Yamaha Mio BP 5610 OJ itu turut dibawa ke Polsek Batamkota.

“Kalau mereka sudah bisa menunjukkan surat-suratnya dan melengkapi kelengkapan motornya. Baru kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Sepeda motor ini kami amankan untuk mengantisipasi pencurian kendaraan sepeda motor,” bebernya.

Ia menambahkan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan pihaknya untuk memastikan wilayah hukum Polsek Batamkota terhindar dari gangguan Kamtibmas. Tidak hanya menggelar operasi cipta kondisi, jajaran Polsek Batamkota juga melakukan upaya preventif berupa imbauan Kamtimbas kepada warga.  (cr1)

Update