batampos.co.id – Polri memberikan peringatan kepada para oknum pedagang dan pengepul untuk tidak melakukan kecurang lagi.
Terutama menjelang Natal dan Tahun baru 2018.
“Kami selalu melakukan warning, kita kan sudah ketahui oknum-oknumnya yang suka bermain,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/12).
Menurut Setyo, kepolisian siap memberikan sanksi tegas kepada para mafia apabila masih melakukan kecurangan. Polri tak segan menjerat pelakunya dengan tuduhan melanggar pidana.
“Bisa dikenakan Undang-undang pangan, Undang-undang usaha bisa, hukumannya bisa berupa hukum pidana,” ujar Setyo.
Polri juga memprediksi daerah-daerah potensial yang bisa mengalami kenaikan harga di Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Maluku, Nusa Tenggara Timur atau tempat-tempat yang mayoritas penduduknya merayakan hari raya Natal.
Untuk mengantisipasi oknum nakal, polri juga akan melakukan operasi pasar secara rutin. Untuk menghindari munculnya kartel-kartel mafia pangan baru muncul. Operasi ini juga akan melibatkan Badan POM untuk meninjau kualitas pangannya. (sat/JPC)