Sabtu, 20 April 2024

Selama Pembangunan Pelebaran Jalan, Perolehan Pajak Reklame Merosot

Berita Terkait

ilustrasi : F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Target Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak reklame di 2018 diproyeksi turun dibanding tahun 2017. Bila tahun ini target pajak reklame sebesar Rp 8,03 miliar, maka tahun 2018 sebesar Rp 6,9 miliar.

Kepala Badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BP2RD) Raja Azmansyah mengatakan, turunnya proyeksi target pajak reklame tidak lepas dari adanya pelebaran jalan sehingga menyebabkan objek tempat reklame berkurang.

“Iya terhadap murni 2017 kita turun karena masih ada kegiatan pelebaran jalan,” kata Raja kemarin.

Menurutnya, adapun reklame yang ditertibkan akibat pelebaran jalan seperti di Simpang Kara, Simpang BNI Seipanas, dan beberapa simpang di Lubukbaja.

“Setelah selesai pelebaran jalan, kami optimisi target bisa lebih tinggi,” jelas Raja.

Untuk realisasi pajak reklame 2017 sendiri, ia mengaku dari target Rp 8,03 miliar sudah terealisasi diangka 91 persen. Pihaknya optimisi target pajak reklame bisa tercapai di akhir tahun.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang mengakui adanya pelebaran jalan di Nagoya, Simpang Jam, Simpang Kabil yang berdampak pembongkaran titik-titik billboard. “Oleh sebab itulah kami bersama pemko hanya proyeksikan di angka Rp 6,9 miliar,” terang dia. (rng)

Update