batampos.co.id – Polsek Dabo Singkep kembali mengamankan empat anak usia sekolah, SP (12), Jr (14), Ij (14) dan Es (13) saat membongkar rumah milik Jony Fang di Tanah Sejuk. Ke empat anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan SMP ini sebelumnya juga membobol dua kantor lurah dan menggondol sejumlah barang milik negara tersebut.
Sebelumnya, warga Kelurahan Dabo Lama dihebohkan dengan terbongkarnya gudang kantor lurah Dabo Lama, Jumat (2/12). Maling yang membongkar gudang kantor lurah tersebut dan memboyong enam unit HT berikut perangkat cas, satu unit HP merk Sony, satu unit kamera pocet digital, sepasang pengerjaan speker komputer merk acer, dan satu unit borgol milik linmas.
Perkiraan kerugian yang dialami sebesar Rp 7 juta rupiah. Saat itu, warga dan petugas di Kantor Lurah Dabo Lama belum mengetahui pelaku yang membobol gudang kantor Lurah Dabo Lama dengan mencongkel jendela menggunakan gunting dan tang.
Belum selesai dengan musibah kehilangan itu, ke esokan harinya, Sabtu (3/12), giliran warga kelurahan Dabo yang mendapat kejutan. Kantor Lurah Dabo juga dibobol selang sehari setelah kelurahan Dabo Lama.
Aksi kali ini, pembobol menggondol satu unit modem wfi dan satu unit tap merk advan. Tak puas dengan hasil tersebut, kelompok pencuri cilik ini kembali melancarkan aksi mereka di salah satu rumah warga di Tanah Sejuk, rumah milik Jony Fang.
Namun aksi kali ini yang membuat mereka harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, saat melancarkan aksi Sp tertangkap tangan oleh pemilik rumah yang mereka bobol. Namun ketiga pencuri lainnya berhasil kabur.
“Setelah kami amankan, dari pengembangan SP mengaku bekerjasama dengan tiga tersangka lainnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dabo, Iptu Abdul Azis.
Selanjutnya, Buser Polsek Dabo mengamankan tiga tersangka lainnya untuk dimintai keterangan. Bersama mereka juga diamankan seluruh barang bukti hasil curian mereka yang masih lengkap.
Azis menambahkan, untuk seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Selanjutnya menunggu koordinasi dengan korban pencurian mereka, apakah dilakukan tindakan difersi dan sebagainnya. (wsa)
