Kamis, 25 April 2024

Pemerintah Harus Segera Berlakukan FTA

Berita Terkait

batampos.co.id – Untuk bisa menerapkan FTA di Batam, maka ada dua peraturan yang harus diubah yakni PMK 47/2012 dan PMK 2015/2015. Hingga saat ini baru PMK 47/2012 yang diubah menjadi PMK 120/2017, sedangkan PMK 205/2015 belum ada kepastian hingga saat ini.

“Kita perlu kembangkan Batam agar apa yang dihasilkan di sini tak hanya bisa diekspor keluar negeri tapi bisa ke daerah pabean. Di Free Trade Zone (FTZ) tak bisa itu. Harus diubah undang-undangnya, namun kami tak tahu berapa lama,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Sabtu (11/12) di Hotel Best Western Premier.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 47/2012 menjadi PMK 120/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam pada Oktober kemarin.

Sedangkan peraturan yang mengatur mengenai pengenaan tarif akan ditetapkan dalam waktu dekat dengan merevisi PMK 205/2015 tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

Kemungkinan besar FTA akan berlaku saat Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dua tahun lagi.

“Oleh karena itu berangkat seperti KEK, semua yang diolah disini bisa diekspor kedalam. Itu ciri khas KEK sehingga pasarnya jauh lebih luas,” terangnya lagi.

Sejumlah kapal sedang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Kondisi ekonomi global yang tengah memburuk menyebabkan negara tujuan eskpor Batam menurunkan permintaannya terhadap ekspor Batam. Salah satu jalan keluar untuk mengatasi kelesuan ini adalah menghapus bea masuk ke wilayah pabean supaya industri di Batam mampu mengekspor lebih banyak lagi kedalam negeri.

“Akan susah sekali kalau kita hanya bisa menjual produk yang dihasilkan Batam keluar negeri sedangkan yang dihasilkan Malaysia dan Singapura masuk kesini. Kalah kita,” ungkapnya.

Salah satu faktor lain yang menjadi penyebab lemahnya pertumbuhan ekonomi di Batam adalah kenyataan bahwa Batam tidak memperoleh nilai tambah dari pengelolaan bahan baku industri. “Ada banyak barang tak dihasilkan orang lain tapi kita dapat hasilkan. Tapi bukan kita yang dapat, tapi orang lain yang dapat nilai tambahnya,” paparnya.

Contohnya adalah sarang burung, karet dan kayu manis.”70 persen kayu manis datang dari Jambi tapi diprosesnya di Singapura. Barangnya diproses diluar akhirnya mereka dapat nilai banyak, ” ungkapnya.

Makanya, pemerintah berencana untuk mengembangkan e-commerce untuk bisa memproses sekaligus mempromosikannya tanpa mengirimnya keluar negeri untuk bisa diproses. Tapi tentu saja pemerintah harus bisa membangun infrastruktur yang memadai untuk mengolah bahan baku industri tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing yang biasa disapa Ayung mengatakan FTA sebenarnya sudah dibahas jauh-jauh hari sebelummnya.

“Saya pikir kita jangan menunda kesempatan lagi lah. Investor sedang menunggunya. Jangan sampai kehilangan momentum,” ujarnya, Senin (11/120 di Wisma Batamindo.

FTA kata Ayung merupakan sebuah kesempatan untuk meningkatkan perekonomian Kepri khususnya di wilayah FTZ Batam.”Saat ini sejumlah investor yang telah eksis sedang menunggu perubahan aturan FTA,” katanya.

FTA diharapkan dapat segera diberlakukan mengingat investor-investor tersebut berniat melakukan perluasan usaha sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dan dengan sendirinya meningkatkan perekonomian Kepri.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengatakan FTA merupakan jawaban yang selama ini dicari para investor untuk memuluskan kegiatan usahanya.

“Kalau FTA dijalankan, yakinlah industri ekonomi di Batam akan segera menggeliat,” ungkapnya.

Apa dasar rasa optimisme Cahya. FTA meniadakan bea masuk dari Batam ke daerah pabean.”Barang-barang impor dari negara-negara yang telah menjalin kerjasama ekonomi Indonesia khususnya Batam tidak akan terkena bea masuk lagi,” ucapnya.(leo)

Update