Kamis, 25 April 2024

DBH Kepri Terjun Bebas

Berita Terkait

batampos.co.id – Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kepri tahun 2018 terjun bebas. Pasalnya mengalami penurunan lebih kurang 50 persen dari tahun 2017. Kondisi tersebut akan diperparah dengan ancaman defisit. Lantaran tidak tercapainya target penerimaan negara.

“Secara global DBH Kepri mengalami penuruan cukup signifikan. Karena tembus 50 persen. Untuk 2018 Kepri mendapatkan DBH Rp872,83 miliar,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara, Heru Pudyo Nugroho, Selasa (12/12).

Dijelaskannya, menurunnya DBH tersebut karena dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA), khususnya SDA Minyak dan Gas (Migas). Pihaknya berharap, Pemerintah Daerah (PAD) dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena jika ketergantungan kita terlalu besar dengan DBH, maka akan sangat mengganggu rencana kerja yang sudah dibuat,” paparnya.

Disebutkannya, tidak tercapainya penerimaan negara menjadi bayang-bayang berkurangnya dana transfer ke daerah. Konsekuensinya adalah defisitnya keuangan daerah. Heru berharap, apabila terjadi defisit tidak terlalu dalam. Sehingga program pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Semoga apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. Jika memang penerimaan negara tidak tercapai, potensi defisit sudah pasti ada,” tutup Heru.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, berkurangnya DBH Kepri memang disebabkan oleh pengaruh global, khususnya pada sektor Migas. Apalagi pemerintah pusat menerapkan sistem pembagian DBH secara dinamis.

“Artinya bisa saja bertambah atau berkurang. Karena kondisinya tergantung pada harga minyak dan gas,” ujar Sekda Arif di Aula Kantor Gubernur, kemarin.

Disinggung mengenai adanya bayang-bayang defisit yang bakal mendera APBD Kepri 2018. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, dalam penyusunan APBD 2018, pihaknya sudah membuat prediksi-prediksi terkait kekuatan anggaran.

“Jika penerimaan negara tidak tercapai, seluruh daerah akan terkena dampaknya. Semoga hal itu tidak terjadi,” paparnya.

Lebih lanjut kata Arif, menyiasati berkurangnya DBH, Pemprov Kepri terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri. Sehingga bisa enambal kekurangan-kurangan, karena berkurangnya DBH. Atas dasar itu, pihaknya berharap persoalan labuh jangkar segera tuntas.

“Memang labuh jangkar adalah harapan kita. Tetapi banyak regulasi-regulasi yang belum tuntas. Kita masih menunggu adanya kebijakan presiden,” jelas Arif.

Ditambahkannya, harapan besar lainnya adalah melalui UU Daerah Kepulauan. Menurutnya, jika UU tersebut wujud kekuatan APBD Kepri akan sangat kokoh. Pengesahan UU tersebut menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pertama oleh DPR RI. “Semoga apa yang kita harapan bisa terwujud. Dengan APBD yang lumayan, kita bisa mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah perbatasan,” tutup Arif.(jpg)

 

Update