Jumat, 10 April 2026

Satpol PP dan LH Sidak ke Resort Bintan Vista

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bintan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan melakukan inspeksi mendadak ke Resort Bintan Vista di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang pada Selasa (12/12) siang. Sidak dilakukan terkait laporan masyarakat sehubungan adanya kegiatan pengalian sumur yang diduga mencemari lingkungan.

“Sidak dilakukan bersama dinas LH setelah menerima laporan masyarakat adanya aktivitas pengalian sumur yang telah mencemari lingkungan,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bintan Insan Amin yang dihubungi Batam Pos, siang kemarin.

Dalam sidak itu, ia mengatakan pihaknya sebatas menanyakan izin mendirikan bangunan dan amdal ke pihak Bintan vista yang berada di lapangan. kesimpulannya, lanjut Insan, pihak Bintan vista meminta waktu dalam minggu untuk menunjukkan imb dan amdalnya. “Secara lisan kata mereka ada, tapi kami perlu melakukan verivikasi. karena tugas
kami mengantisipasi jangan sampai terjadi gangguan ketertiban umum,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Bintan Vista, Didi ketika dihubungi Batam Pos, sore kemarin mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan terkait hal itu. Ia juga tidak
tahu adanya sidak yang dilakukan pihak satpol pp kabupaten bintan dan dinas lingkungan hidup kabupaten bintan. “Saya gak bisa jawab melalui telepon sekarang, takutnya salah karena saya tidak tahu tadi,” tukasnya singkat. (cr21)

Update