Jumat, 19 April 2024

Tarif PDAM Naik 45 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – PDAM Tirta Karimun akan menaikkan harga tarif per kubik air bersih sebesar 45 persen mulai Januari 2018. Hal ini didasari atas makin tingginya biaya produksi air bersih. Ditambah lagi belum pernah ada kenaikan tarif air bersih sejak 2002.

“Sejak 15 tahun lalu tarif air bersih tidak pernah naik. Saat ini tarif air bersih yang dikelola BUMD sekarang merupakan yang terendah dibandingkan kabupaten/kota se-provinsi Kepri. Bahkan, jika dibandingkan dengan tarif air yang dikelola swasta lebih mahal dibandingkan yang kami kelola,” ujar Direktur PDAM Tirta Karimun, Indra Santo, Selasa (12/12).

Sebagai contoh, katanya, tarif air bersih yang dikelola pihaknya jika dihitung per per liter harganya Rp 1,2, dibandingkan dengan tarif harga air bersih yang dijual pihak lain. Air yang dikelola pihak swasta tarifnya Rp 10 per liter dan air yang dijual menggunakan tanki air ke rumah-rumah warga per liter Rp 45. Biaya produksi dari tahun ke tahun juga terus mengalami peningkatan.

“Untuk mengolah air bersih tidak hanya memompa air dari sumbernya dan kemudian didistribusikan. Tapi juga memerlukan bahan kimia untuk membuat air tersebut bersih. Seperti kaporit, alum dan soda. Dalam satu bulan dibutuhkan ketiga jenis bahan kimia tersebut sebanyak 5 ton dengan biaya mencapai Rp 60 juta lebih. Untuk itu, dengan harga air saat ini belum bisa menutup biaya operasional,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Indra, harga air untuk golongan sosial yang saat ini bertarif Rp 1.200 per kubik akan naik menjadi Rp 1.750 per kubik. Kemudian, untuk golongan non niaga, rumah tangga biasa dan rumah mewah serta instnasi pemerintah dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.300 per kubik. Untuk golongan niaga dari Rp 4 ribu per kubik naik menjadi Rp 6.500 per kubik. Serta, golongan industri dari Rp 8 ribu menjadi Rp 13.500 per kubik.

“Seiring dengan peningkatan tarif harga air bersih tahun depan, kami juga akan meningkatkan kualitas air bersih dan pelayanan terhadap pelanggan. Saat ini kondisi air bersih PDAM Tirta Karimun tingkat keasamannya atau PH mencapai 6,5. Bahkan terkadang mencapai 7. Selain itu, kami juga menerapkan sistim subsidi. Contohnya, tarif air untuk golongan sosial yang nantinya menjadi Rp 1.750 merupakan tarif subsidi,” paparnya. (san)

Update