Jumat, 29 Maret 2024

Sopir Bus Sekolah Perkosa Siswi

Berita Terkait

Suganda terduga pelaku pemerkosa (tengah), saat ini di tahan di Polsek Jemaja. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Polsek Jemaja menahan Suganda,22, sopir bus antar jemput sekolah yang diduga telah mencabuli SA, siswi Madrasah Aliah Negeri di Kecamatan Jemaja. Pelaku dijemput di rumahnya di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur. Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan apapun.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek, Senin (11/12) pukul 20.00 WIB di kediamannya. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan,” ungkap Kapolsek Jemaja Iptu Roswandi, Rabu (13/12).

Polsek menangkap pelaku setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.
“Setelah kami lakukan pengembangan dan penyidikan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, dari pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di dalam bus sekolah. Ketika siswa-siswi lainnya belum masuk ke bus jemputan, saat itulah pelaku melakukan upaya niat busuknya memaksa korban untuk melayan nafsu beratnya.
Meskipun korban berupaya melakukan perlawanan dan meronta-meronta tapi tak cukup kuat untuk melepaskan diri. Sehingga pelaku berhasil melakukan perbuatan bejatnya.

“Dari keterangan korban, setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku langsung mengancam korban agar tidak melaporkan kepada pihak manapun terutama orang tua korban dan akan menuntut perbuatan pencemaran nama baik sebab tidak ada saksi atas perbuatannya,” ungkapnya. (sya)

Update