Rabu, 24 April 2024

Tambang Pasir Galang Batang Marak Lagi

Berita Terkait

KEGIATAN pertambangan pasir yang diduga ilegal kembali dibuka di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang, kemarin. Terlihat lori yang mengangkut pasir dan alat berat di lokasi pertambangan tersebut. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Penertiban penambangan pasir ilegal yang dilakukan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) tiga pekan lalu di Kabupaten Bintan ternyata tidak membuat para pelaku penambangan galian c tiarap.

Beberapa hari terakhir, kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal kembali marak di Desa Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sedikitnya enam lori melakukan kegiatan yang digunakan untuk mengangkut pasir dan satu alat berat excavator untuk mengeruk pasir darat tersebut.

Salah seorang penjaga yang bertugas mencatat dan mengatur keluar masuk lori atau disebut ceker kepada awak media mengakui kegiatan pertambangan pasir ini sempat tutup selama tiga minggu karena gencarnya penertiban tambang-tambang liar yang dilakukan pihak kepolisian.

Lanjutnya, sudah beberapa hari kegiatan pertambangan pasir milik salah seorang pengusaha berinisia Ab kembali dibuka. Dikatakannya, ia bersama pekerja lain berani melakukan kegiatan pertambangan pasir di kawasan tersebut karena bosnya yang meminta.

“kami di sini sebatas anak buah jadi ikut saja,” akunya saat ditemui kemarin.

Camat Gunung Kijang Satrida belum berhasil dihubungi terkait dibukanya kembali kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal di wilayahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau, Amjon belum berhasil dihubungi.

Terpisah Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning ketika ditemui di kantornya, mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya kegiatan penambangan pasir yang diduga ilegal kembali beroperasi di wilayah hukumnya. Dalam waktu dekat, ia berjanji akan turun ke lokasi untuk memastikan adanya tambang pasir tersebut.
“jika melanggar pasti akan kami tindak,” tegasnya. (cr21)

Update