Sabtu, 20 April 2024

Polsek Bintan Sita Ratusan Botol Miras

Berita Terkait

TIM Polsek Bintan Utara mengamankan ratusan botol miras berbagai merek di dua kedai tuak di Tanjunguban dan Serikuala Lobam, Rabu (13/12) malam. F. Polsek Bintan Utara untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di kedai tuak di Tanjunguban dan Serikuala Lobam, Rabu (13/12) malam.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bertujuan menciptakan kondisi aman di Kabupaten Bintan menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. “Pemilik kedai tuak langsung kami periksa tadi malam, sedangkan ratusan botol masih diamankan,” kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir, Kamis (14/12).

Menurut Jaswir kedua kedai tuak tersebut tidak mengantongi izin penjualan
miras dari pemerintah. “Apalagi mengonsumsi miras tidak baik untuk kesehatan dan bisa memicu seseorang untuk melakukan aksi kriminalitas,” katanya.

Terpisah, tim gabungan Polsek Gunung Kijang dan Polres Bintan melakukan razia di lokalisasi Batu 24 Kampung Bukit Indah Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya. Razia yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam ini mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di sejumlah kafe. Tim juga memeriksa kamar-kamar di kafe tersebut. Namun saat itu tidak menemukan pasangan yang sedang melakukan transaksi seksual. (cr21)

Update