Jumat, 29 Maret 2024

Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD Batam Cair……

Berita Terkait

batampos.co.id – Rapelan tunjangan transpotasi dan perumahan yang belum dibayar selama empat bulan akhirnya cair hari Kamis (14/12), setelah sehari sebelumnya beberapa anggota DPRD Batam mendatangi ruangan kantor Wali Kota Batam, Rudi, Rabu (13/12) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi II DPRD Batam, Mukriyadi kepada Batam Pos, Jumat (15/12) sore.

“Iya sudah turun rapelan tunjangan itu. Jumlah pastinya saya tak hafal, sekitar hampir Rp 97 juta lah,” ujar Mukriyadi.

Mukriyadi merinci, untuk tunjangan perumahan yang dulunya Rp 19 juta lebih, saat ini tinggal Rp 14,9 juta. Namun setelah dipotong pajak, anggota DPRD Batam hanya menerima bersih Rp 12 juta lebih. Sementara untuk tunjangan transportasi setelah dipotong pajak, tiap anggota DPRD Batam menerima bersih Rp 11 juta lebih.

“Total uang tunjangan transpotasi dan perumahan DPRD Batam perbulannya itu Rp 23 jutaan,” terang Mukriyadi.

Mukriyadi menjelaskan, keterlambatan pembayaran tunjangan tranportasi dan perumahan anggota DPRD Batam hingga empat bulan, dikarenakan administrasi yang harusnya disiapkan oleh DPRD Batam untuk ditandatangani Wali Kota Batam agar tunjangan transpotasi dan perumahan anggota DPRD Batam, terlambat dibuat.

Sementara Kabag Humas DPRD Batam, Taufik juga membenarkan tunjangan tranportasi dan perumahan anggota DPRD Batam yang belum dibayarkan selama empat bulan, sudah cair hari Kamis (14/12).

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

“Iya sudah terima semua anggota DPRD Batam. Soal jumlah pastinya dan rinciannya, saya kurang tahu, langsung saja tanya ke bendahara atau keuangan dewan,” ujar Taufik.

Data yang didapat Batam Pos dari salah satu anggota DPRD Batam yang namanya enggan disebut menjabarkan uang tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan yang dibayarkan dari rapelan selama empat bulan ini sebesar Rp 96.560.000.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho juga membenarkan kalau tunjangan transportasi dan perumahan sudah cair.

“Itu merupakan hak dari anggota DPRD Batam. Tapi juga jangan dilupakan, anggota DPRD Batam tetap harus melakukan tanggung jawabnya ke masyarakat. Jangan setelah cair, lupa keasyikan belanja atau berlibur kemana-mana. Tetap kerjakan tugas dan tanggung jawab selaku anggota DPRD Batam,” ujar Udin.

Sebelumnya anggota DPRD kota Batam mulai cemas. Pasalnya belum ada kejelasan peraturan wali kota (Perwako) terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan dikeluarkan. Alhasil, Rabu sore, (13/12) delapan orang anggota DPRD mendatangi ruangan Wali Kota Batam guna meminta kejelasan.

Mereka mempertanyakan apa kendalanya. Kenapa haknya anggota DPRD Batam belum dikeluarkan.

Mereka khawatir jika sampai akhir tahun, perwako tak ditandatangani, maka tunjangan akan hangus. (gas)

Update