Kamis, 28 Maret 2024

Panwaslu Giatkan Pengawasan hingga ke Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang bakal menggiatkan personelnya di tingkat kecamatan dalam kerja pengawasan keanggotaan partai politik. Hal ini digesa dalam rangka verifikasi faktual terhadap 12 parpol yang sebelumnya telah mendaftar.

Sebab itu, akhir pekan lalu, telah digelar rapat koordinasi bersama seluruh personel Panwascam yang ada di Tanjungpinang.

“Tujuan rakor ini agar Panwascam siap dan sigap dalam pengawasan verifikasi faktual parpol, yang akan berlangsung dari 15 desember 2017 hingga 4 Januari 2018 mendatang,” jelas Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah.

Menurutnya melalui rakor ini, mampu memperkuat dan memperteguh sinergitas Panwaslu dan Panwascam dalam setiap proses pengawasan.

Muhamad Zaini, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga menjelaskan, bahwa Panwaslu fokus dengan pengawasan setiap tahapan, baik Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

“Di saat Panwaslu melakukan rakor dengan Panwascam untuk pengawasan vertual parpol pemilu 2019, saat ini pun sedang belangsung pengawasan terhadap penelitian faktual syarat dukungan calon perseorangan dalam Pilwako 2018,” tegasnya

Menurutnya, dalam rakor berupaya menyamakan persepsi dalam pengawasan, membahas alat kerja pengawasan, kalender pengawasan, sekaligus mengkaji antisipasi potensi pelanggaran. Kebenaran dalam memberikan dukungan terhadap partai.

Zaini menambahkan, Panwascam harus memperkuat koordinasi dan konsolidasi dengan PPK dan PPS. “Meskipun PPL belum terbentuk pengawasan akan tetap dioptimalkan dengan melibatkan staf Panwaslu dan Panwascam,” tegasnya.

Nantinya juga akan dilakukan penelitian, pencocokan terhadap objek di lapangan dengan dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu 2019. Memastikan validitas dan kebenaran, kepengurusan, keanggotaan hingga kantor dan fasilitas di tingkat kota sampai kecamatan. (aya)

Update