Jumat, 19 April 2024

Belum Cukup Umur, Jangan Biarkan Anak Berkendara Sendiri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Hengki melakukan penandatanganan kesepakatan atau MoU dengan Kadisdik Batam, Muslim Bidin beserta perwakilan pendeta se- Batam, Selasa (19/12) pagi.

Penandatanganan Mou ini mengenai sosialisasi safety riding terhadap pelajar serta anak-anak yang masih di bawah umur agar tak diperbolehkan mengendarai sepeda motor ataupun mobil di jalan raya.

“Ini sekaligus ajang bertatap muka dan sosialisasi safety riding guna mendukung aksi tahun keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami juga bekerjasama dengan pendeta se-Batam guna teciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 nanti di Batam,” ujar Kombes Hengki.

MoU ini merespon banyaknya aksi balap liar serta trek-trekan yang dilakukan oleh remaja dari kalanga pelajar yang belum cukup umur dan sering terjaring operasi.

“Ini bentuk respon dari kami Polresta Barelang. Sebab, tak hanya trek-trekan, aksi balap liar dan banyaknya remaja belum cukup umur dari kalangan pelajar yang sering terjaring razia atau penertiban di jalan raya saja. Jumlah korban kecelakaan pun juga didominasi dari kalangan remaja yang memang belum cukup umur atau masih di bawah usia 17 tahun. Ini yang harus segera kami ambil tindakan. Salah satunya bekerjasama dengan institusi pendidikan dan pihak pendeta se-Batam,” terang Kombes Hengki.

Sebab, yang paling efektif untuk menyampaikan ke pelajar, lanjut Kombes Hengki, adalah dari pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Terutama bagi siswa-siswi atau pelajar yang belum memenuhi persyarata menggunakan sepeda motor ataupun mobil, agar orangtuanya tak mempercayakan anaknya berkendara sendiri di jalan raya maupun jalan lainnya. Tujuannya apa, demi keselamatan si pelajar atau si anak itu sendiri. Kami dari polisi bukan melarang tapi menyelamatkan nasib para pelajar yang masih di bawah umur,” ujar Kombes Hengki.

Sementara MoU dengan para pendeta di gereja se-Batam, Kombes Hengki menjelaskan bahwa menjelang Natal dan Tahun Baru ini, dari Polresta Barelang meminta kepada seluruh umat Nasrani mengimbau agar para orangtua tak mempercayakan putra-putrinya yang masih belum cukup umur untuk mengendarai sendiri sepeda motor ataupun mobil.

ilustrasi

“Apalagi jelang malam Tahun Baru nanti. Kami mengimbau dan meminta bantuan ke para pendeta, agar menyampaikan ke setiap gereja agar orangtua melarang anaknya merayakan tahun baru dengan cara trek-trekan, pesta miras, mengendarai sepeda motor dengan mengabaikan unsur keselamatan berkendara di jalan raya,” kata Kombes Hengki.

Sementara, Kadisdik Batam, Muslim Bidin menyambut baik Mou tentang keselamatan berkendara dan pelarangan remaja yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya dengan mengindahkan unsur keselamatan berkendaranya.

“MoU ini sebenarnya sudah kami jalankan ke tiap sekolah yang ada di Batam. Awalnya kami sempat membuat kebijakan dengan meniadakan parkir kendaraan sepeda motor bagi pelajar. Ternyata hal itu tak efektif. Para pelajar memarkirkan kendaraannya di lingkungan rumah warga sekitar sekolahan,” ujar Muslim Bidin.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Muslim Bidin, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah se-Batam untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara dan imbauan larangan bagi pelajar yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

“Kepsek nantinya akan menyampaikan hal ini ke para orangtua murid agar tak mempercayakan anaknya sepenuhnya membawa kendaraan bermotor sendiri di jalan raya. Ini demi keselamatan para pelajar juga. Lebih baik orangtua mengantar anaknya langsung atau anaknya diarahkan untuk naik angkutan umum pergi ke sekolah,” terang Muslim Bidin. (gas)

Update