
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga mengaku hanya mendapat sebanyak enam ribu keping belangko KTP-El dari Pusat terhitung sejak Januari hingga pertengahan Desember tahun ini. Padahal Disduk Kabupaten Lingga telah mengajukan sebanyak 10 ribu keping belangko KTP-El sesuai dengan kebutuhan.
“Sebenarnya jumlah yang kami ajukan tersebut (10 ribu keping belangko,red) sesuai dengan kebutuhan yang diperkirakan untuk masyarakat Bunda Tanah Melayu ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga Samsudi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/12) pagi.
Kebutuhan yang diajukan itu, lanjut Samsudi, berdasarkan data usia wajib KTP, jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman dan untuk memenuhi pelayanan rutin KTP-el sehari-hari. Sehingga jumlah tersebut semestinya mencukupi.
Namun karena jumlah keping belangko KTP-el yang datang tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan, Disduk mensiasati kondisi tersebut dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti belum tercetaknya KTP-el milik warga yang bersangkutan.
“Untuk sementara bagi warga yang belum mendapat KTP-el, terpaksa kami ganti sementara dengan surat keterangan pengganti sampai belangko KTP-el sudah ada,” kata Samsudi.
Sedangkan untuk tahun selanjutnya, Samsudi memastikan Disduk akan tetap mengajukan pasokan belangko KTP-el ke Pemerintah Pusat. Sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Sehingga pencapaian data kependudukan untuk seluruh masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan targer Pemerintah Pusat.
Selain KTP-el, Disduk juga menargetkan pemitakhiran data Kartu Keluarga (KK) untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. Namun Dinas Kependudukan mengharapkan dukungan Pemkab Lingga dalam menunjang kinerja dengan anggaran yang memadai.
“Dari target 10 ribu pemutakhiran data KK, pada akhir tahun ini kami telah mencapai angka sebanyak 10.613 KK yang telah dimutakhirkan,” ujar Samsudi. (wsa)
