Selasa, 23 April 2024

Melawan, Polisi Tembak Dua Buronan

Berita Terkait

DUA buronan ketika dikeluarkan timah panas dari betisnya setelah mencoba melawan polisi, Senin (18/12). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos,

batampos.co.id – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bintan terpaksa menembak betis buronan Polres Mesuji, Lampung, Puji ,32, dan Dwi ,19,
saat ditangkap di Perumahan Putra onix, Tanjunguban, Bintan, Senin (18/12). Kedua tahanan yang kabur sel Polres Mesuji ini berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Penangkapan kedua buronan ini berlangsung menegangkan. Waktu itu, polisi mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku. Prtugas menduga salah seorang pelaku membawa senajata api (senpi) dan berusaha melawan anggota dan kabur. “Waktu kabur, langsung ditembak di betisnya,” kata warga yang menyaksikan
penangkapan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Anjar Rahmat Putra mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian mesjui Lampung. “Kami menerima informasi ada tahanan yang kabur. Lalu kami lacak dan keberadannya diketahui di Tanjunguban,” katanya.

Dia lalu turun bersama anggota dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah ditembak di betisnya, kedua pelaku dilarikan ke puskesmas terdekat. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolsek Bintan Timur sebelum dijemput anggota Polres Mesjui, Lampung.

Menurutnya, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan narkoba ini. kaburnya dari tahanan, Rabu (6/12) lalu. Keduanya berhasil membobol jeruji tahanan dengan gergaji besi.

Mereka kemudian melarikan diri ke Jambi dan menyeberang ke Batam dan Tanjunguban, Bintan. Di Tanjunguban, mereka menyambangi rumah warga Lampung yang mereka kenal. “Selama tiga hari mereka sembunyi di Tanjunguban. Warga tak tahu kalau mereka buronan polisi,” kata Anjar. (cr21)

Update