Kamis, 25 April 2024

Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Taufik Diamankan Warga 

Berita Terkait

batampos.co.id – Taufik, 45, Warga Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, diserahkan ke Polsek Bukit Bestari. Diduga ia telah melakukan pelecehan seksual
terhadap anak dibawah umur A,9, yang masih duduk di kelas 3 SD di Tanjungpinang.
“Dia (pelaku, red) itu kami amankan karena mencoba mencabuli keponakan saya,” ungkap Melvan, paman korban, di Mapolsek Bukit Bestari, Selasa (19/12).
Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung saat keponakannya itu sedang bermain bersama ketiga temannya di SMPN 10 Tanjungunggat, Senin (18/12) sekitar pukul 12.00
WIB.
Pelaku yang merupakan seorang kuli bangunan pada proyek di sekolah tersebut, memanggil A, dan mengajaknya ke lokasi sepi di sekolah itu, lalu memaksa untuk memegang kemaluan pelaku, dengan mengiimingkan uang sebesar Rp 2 ribu.
“Terungkapnya kejadian ini karena keponakan saya keesokan harinya melapor ke orang tuanya, dan mengaku telah dipaksa pelaku memegang kemaluannya dan berjanji akan diberikan uang,” terangnya.
Mendengar laporan tersebut, lanjutnya ia beserta warga langsung mendatangi pelaku dan mengamankannya ke Polsek Bukit Bestari.
“Kami maunya pelaku ini dihukum. Sehingga tidak ada lagi korban anak lainnya dikemudian hari,” pintanya.
Terpisah, Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari.
“Pelaku sudah ditahan di sel. Kasus ini masih didalami oleh penyidik, dengan mengambil keterangan dari korban dan juga saksi lainnya,” imbuhnya. (cr20) 

Update