Jumat, 19 April 2024

Pemkab Cairkan Tunjangan Transportasi Dewan

Berita Terkait

Seorang warga melihat kondisi mobil anggota dewan yang telah dikembalikan ke Setwan DPRD Bintan, Selasa (19/12). Kini para wakil rakyat  itu diberikan tunjangan transportasi Rp7,5 juta per bulan. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Setelah tiga bulan menunggak, Bupati Bintan Apri Sujadi akhirnya mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tunjangan anggota DPRD Bintan. Dengan begitu, tunjangan 22 anggota dewan sebesar Rp 7,5 juta per bulan akan segera cair. “Sudah diteken Pak Bupati, sekarang sudah di meja Pak Sekda,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bintan, Edi Yusri, Selasa (19/12).

Disinggung total besaran tunjangan yang akan diterima 22 anggota dewan, mantan Kabag Kesra ini enggan menjawabnya. Hanya, ia memastikan tiga bulan tunjangan dewan akan segera cair sebelum tutup anggaran atau akhir tahun ini.

Ia juga menyampaikan, seluruh anggota dewan telah mengembalikan mobil dinas ke Bagian Umum Setwan. Dari 22 mobil, tinggal 1 mobil yang belum diambil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Bintan. “Unsur pimpinan memang tak mengembalikan mobil dinas, hanya anggota saja,” katanya.

Sementara itu, salah seorang anggota dewan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya belum menerima sk terkait tunjangan transportasi
dewan. Sehingga ia belum mengatahui persis besaran tunjangan yang akan diberikan pemerintah.

Sebelumnya lanjut dia, dewan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 10 juta dan tunjangan komunikasi Rp 2 juta per anggota. Tapi sejak terbitnya PP Nomor 18 tahun 2017, dewan menerima tambahan tunjangan transportasi dengan konskuensinya mobil dinas anggota dewan harus dikembalikan. “Kabarnya tunjangan transportasi dewan Rp 7,5 juta per anggota,” ungkapnya.

Namun tunjangan perumahan yang sebelumnya sebesar Rp 10 juta per anggota dipangkas menjadi Rp 3 juta. “Jika seperti ini tidak ada bedanya. Dapat tunjangan transportasi tapi tunjangan perumahan yangdipangkas,” katanya. (cr21)

 

Update