Kamis, 25 April 2024

Retribusi Parkir Tak Capai Target

Berita Terkait

Petugas parkir mengatur kendaraan yang akan parkir di jalan Teuku Umar Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Target Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bisa meraup Rp 1,3 miliar dari sektor retribusi parkir belum terpenuhi hingga pertengahan Desember ini. Pemerintah akan terus berusaha untuk memenuhi target tersebut.

“Saat ini pendapatan daerah dari retribusi parkir baru mencapai Rp. 1,1 miliar,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, Rabu (20/12).

Ditanya tentang kepastian capaian target, Yamin pun belum berani menegaskan hal itu. Hanya saja, dia mengaku akan berupaya sebisa mungkin untuk mencapai target tersebut. “Angka pastinya saya tidak jelas, karena itu langsung ke bendahara, tapi informasi terakhir sudah Rp 1,1 miliar. Kami upayakan target itu terpenuhi tahun ini,” kata Yamin.

Kendala saat ini, diakui Yamin masih adanya kebocoran penerimaan di tataran juru parkir (jukir). Padahal sudah diberlakukan kewajiban menggunakan karcis dan seragam baru. Untungnya, sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi dari tim Saber Pungli dan itu sedikit-banyak dapat menambal kebocoran penerimaan.

“Kami akui ada, tapi sudah jauh lebih baik sekarang ini, makanya kami bisa capai Rp 1 miliar pada tahun ini, tahun kemarin hanya Rp 700 juta saja,” kata Yamin.

Untuk meningkatkan pencapaian retribusi parkir, Yamin mengatakan pihaknya akan terus mengimbau kepada masyarakat agar terus meminta karcis kepada juru parkir jika mereka tidak memberikannya. Hal ini untuk menutup kebocoran yang ada, masyarakat tidak dianjurkan untuk tidak acuh terhadap karcis.

“Meskipun hanya kertas kecil, karcis tersebut sangat membantu pemerintah,” kata Yamin.

Yamin berharap, di tahun depan, masyarakat semakin sadar tentang kegunaan karcis parkir bagi pembangunan kota Tanjungpinang. (aya)

Update