Jumat, 19 April 2024

Rombak Total Manajemen RSUD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri tentang dugaan transaksi fiktif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Hal pertama yang akan dilakukan yakni merombak secara menyeluruh struktur manajemen rumah sakit.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, sejumlah pejabat seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Embung Fatimah dipastikan akan diganti.

Begitu juga dengan jabatan bendahara, bendahara pembantu, serta petugas dan pengelola di bagian pengadaan obat dan farmasi. Semua akan diganti. Apalagi menurut temuan BPK, dugaan penyimpangan dan pengadaan fiktif di RSUD banyak dilakukan bendahara dan bendahara pembantu.

“Termasuk Kabid hingga Kasi akan diganti,” kata Amsakar, Rabu (20/12).

Namun perombakan total itu masih harus menunggu pelantikan direktur utama definitif RSUD Embung Fatimah yang rencananya akan digelar pekan ini.

Amsakar juga menyinggung konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh pihak-pihak yang dinyatakan bersalah. Sebab tidak menutup kemungkinan temuan BPK ini akan bergulir ke meja hijau.

“Dia yang berbuat, dia yang tanggung, tak bisa orang lain,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho. Menurut dia, manajemen RSUD Embung Fatimah sudah sangat bobrok dan perlu pembenahan segera. Selain mengganti pejabat-pejabat lama, perlu dilakukan perbaikan sistem dan manajemen di rumah sakit pelat merah itu.

“Untuk obat, barang habis pakai (BHP) dan alat kesehatan itu masuk aset daerah harus dibuat dengan sistem online,” kata Udin, Rabu (20/12).

Dengan sistem online ini DPRD mewakili masyarakat bisa mengetahuinya. Sehingga mereka bisa melakukan pengawasan termasuk terkait jadwal pemeliharaan, perbaikan, dan kalibrasi alat-alat kesehatan.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, buruknya manajemen RSUD Embung Fatimah tak terlepas dari lemahnya sikap dan pengawasan kepala daerah. “Kalau dari dulu wali kota mau tegas, pasti kondisinya tidak seperti saat ini,” sambung Udin.

Udin mengatakan, temuan BPK itu sebenarnya merupakan pembenaran dan jawaban dari keluhan masyarakat selama ini. Menurut dia, kondisi amburadul di RSUD tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Makanya saya nggak terkejut. Memang demikian kondisi yang terjadi di RSUD,” kata Udin.

Pasien mengantre di Poli RSUD Embung Fatimah, Batuaji F. Dalil Harahap/Batam Pos

Namun sayangnya, kondisi ini seakan dibiarkan berlarut-larut. Mulai dari kondisi dan pengelolaaan keuangan yang amburadul, data dan stok barang habis pakai (BHP) dan obat yang tidak singkron, sistem pasien BPJS Kesehatantanpa administrasi, dan lain sebagainya.

“Inilah yang menyebabkan adanya indikasi penyimpangan di RSUD,” sebut Udin.

Menurut Udin, kondisi ini tidak akan terjadi jika rumah sakit menerapkan sistem online. Bahkan, kata dia, Komisi IV sebagai mitra kerja RSUD sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar pengelolaan rumah sakit pemerintah itu dilakukan dengan sistem online.

“Kalau saya minta dari dulu semuanya di-online-kan. Semisal sistem klaim BPJS yang seharusnya bisa lebih mudah diakses bila terdaftar di online. Begitu juga dengan pengadaan obat dan BHP. Hasilnya apa? tak pernah diterapkan,” sesalnya.

Dengan amburadulnya manajemen ini, Udin menilai RSUD Embung Fatimah tak layak menyandang predikat Tipe B. Bahkan buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut membuat RSUD Embung Fatimah tidak pantas masuk Tipe C sekalipun.

Bahkan Udin meragukan kondisi ini akan berubah hanya dengan mengandalkan direktur baru yang akan dilantik pekan ini. Sebab menurut dia, persoalan di RSUD Embung Fatimah sudah sangat kompleks.

“Dalam tanda kutip, terlalu berat beban yang harus ditanggung direktur baru,” ungkapnya.

Udin juga mempertanyakan laporan RSUD Embung Fatimah yang selalu mengaku rugi setiap tahunnya. Sebab selain selalu ramai pasien, rumah sakit tersebut selalu mendapat alokasi anggaran dari APBD, setiap tahunnya. Padahal, sekelas klinik saja yang sama-sama bekerja sama dengan BPJS bisa untung. Padahal mereka harus membayar tenaga medis, biaya operasional klinik, gaji karyawan, dan lain sebagainya.

“Tapi RSUD bertahun-tahun selalu mengaku rugi,” kata dia.

Sementara anggota Komisi IV Riky Indrakari menyarankan agar Wali Kota Batam segera membentuk tim investigasi yang dikomandoi pejabat Inspektorat terkait tindak lanjut persoalan tata kelola keuangan hasil temuan atau LHP BPK dan juga audit BPKP Provinsi Kepri.

“Audit investigasi ini sebagai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015,” kata Riky, kemarin.

Selanjutnya, wali kota membentuk tim investigasi assessment terkait kebutuhan mendesak akan kekosongan obat-obatan, jasa medis, dan kelengkapan fungsi alkes. Lalu, mempercepat proses administrasi belanja APBD 2018 yang sudah disahkan pada akhir November 2017 lalu. Serta meminta proses wawancara dan presentasi makalah tulisan kandidat Direktur RSUD dilakukan secara terbuka untuk umum atau memanfaatkan media TV dan RRI.

“Agar masyarakat dapat melihat dan mendengar langsung kemampuan para kandidat dalam penyampaian ide, gagasan, komunikasi, leadership, dan lainnya,” jelas Riky. (cr13/rng)

Update