Selasa, 16 April 2024

drg Ani Dewiyana Terpilih sebagai Direktur RSUD Embung Fatimah

Berita Terkait

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhamamad Rudi telah memilih satu nama untuk mengisi jabatan Direktur RSUD Embung Fatimah, yakni drg. Ani Dewiyana. Kini nama tersebut telah dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Indonesia.

Setelah surat dari BKN turun, Ani akan segera dilantik. Untuk diketahui, direktur terpilih ini sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri.

“Kalau suratnya sampai sore ini (kemarin), besok (hari ini) bisa saya langsung lantik,” kata Rudi di kantor Wali Kota, Kamis (21/12) siang.

Ia menyampaikan, hal pertama yang mesti dilakukan oleh direktur baru ini adalah merotasi personil pada manajemen rumah sakit plat merah tersebut. Direktur diberi kewenangan dengan pertimbangan kepala daerah untuk memilih personil yang sesuai dengan keinginannya.

Menurut Rudi, menjadi direktur RSUD Embung Fatimah tidaklah berat. Walau belum lama ini, rumah sakit tersebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri. Tak tanggung-tanggung lembaga yang dipimpin Joko Agus Setyono itu mendapati 19 temuan, lima diantaranya diduga fiktif.

“Tak ada yang berat (jadi Direktur RSUD Embung Fatimah), ringan semua. Asal dijalani sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait temuan tersebut, jika dibawa ke ranah hukum Rudi juga tak mempersoalkan. Ia berpendapat sebagai negara hukum, seyogyanya setiap persoalan yang diduga melanggar hukum mesti ditindak lanjuti.

“Indonesia ini negara hukum. Semuanya kan harus taat hukum,” sebutnya. (cr13)

Update