Rabu, 24 April 2024

Tersangka Korupsi Dana Askes PNS Batam Ditangkap di Jakarta

Berita Terkait

Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Setelah tiga bulan menjadi buron Kejati Kepri, akhirnya tersangka kasus dugaan korupsi Dana Asuransi Kesehatan (Askes) PT Bumi Asih Jaya (BAJ), Mohammad Nasihan, berhasil ditangkap di salah satu apartemen mewah di Residence 8, Jalan Senopati Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/12) sekitar pukul 16.10 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yunan Harjaka menuturkan penangkapan tersebut, dilakukan langsung oleh tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung RI.

“Penangkapan ini berlangsung di Lobby Tower 3, Apartemen Residence, tanpa ada perlawanan,” ujar Yunan di Kantor Kejati Kepri, Kamis (21/12) malam.

Usai menangkap tersangka, lanjut Yunan, pihaknya langsung menyita beberapa aset milik Nasihan, baik benda bergerak maupun benda tetap yang ada di daerah Cilandak. Antara lain berupa rumah dan tanah milik tersangka yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 25 miliar sampai Rp 30 miliar.

“Tim kami masih terus mendalami seluruh aset tersangka yang ada di sana (Jakarta, red),” sebutnya.

Menurutnya, selama pelarian tersebut, tersangka diperkirakan hanya beraktivitas di seputaran Jakarta.

“Tidak pergi kemana-mana. Apalagi keluar Jakarta,” tuturnya.

Yunan menegaskan, pihaknya akan segera menuntaskan penanganan terhadap perkara tersebut.

“Kalau tidak ada halangan, bulan depan sudah kami limpahkan kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau dan meminta kepada seluruh buronan Kejati Kepri, yang berada di mana pun segera menyerahkan diri.

“Segeralah menyerahkan diri sekarang juga, karena tidak ada tempat untuk berlindung. Hanya waktu yang berbicara, pasti akan tertangkap,” tegasnya.

Sementara Mohammad Nasihan mengaku siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya di pengadilan.

“Saya nggak mau berdebat di sini. Persoalan hukum kita selesaikan dengan hukum, karena perdebatan yang paling adil di pengadilan. Oke. Jadi saya nggak mau berdebat dari pada panas situasinya, kita jalani saja prosesnya tapi kita buka di pengadilan nanti seluruhnya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum yang menjeratnya. ”

Kok gentar, ini persolan hukum. Hukum bukan adu kuat ya, hukum itu adu benar,” tegasnya.

Usai ditangkap tim AMC Kejagung RI, tersangka langsung diterbangkan ke Tanjungpinang menggunakan pesawat Sriwijaya, kemarin. Tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. (cr20)

Update