Jumat, 29 Maret 2024

Kemenaker Sutujui Lahan BLK di Tanjunggundap

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tim dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) kembali meninjau lahan di Tanjunggundap, Sagulung, yang diperuntukkan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) baru di Batam. Mereka akan melihat, berapa luasan dan status tanah yang ada di sana. Jika memang cocok dan sudah disiapkan secara baik, 2018 akan mulai dibangun BLK baru.

“Informasi dari Disnaker (Dinas tenaga kerja) Batam lokasi sudah ditinjau oleh konsultan Kemenaker. Mereka sudah setuju dan siap membangun BLK sampai selesai,” kata anggota Komisi IV DPRD kota Batam Riky Indrakari, Jumat (22/12).

Menurut dia, BLK yang bersumber dari APBN itu akan memakan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Pembangunan rencananya dilakukan secara bertahap (multiyears). Tahap pertama ini dianggarkan sebesar Rp 40 miliar bersumber dari APBN 2018.

“Awal Januari 2018, Komisi IV akan memfasilitasi rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti disnaker dan dinas pertanahan, terutama dalam mendorong dan mempecepat proses alokasi lahan BLK Maritim ini,” terang politisi PKS itu.

Rapat kordinasi ini, diakui dia, dianggap penting mengingat lokasi BLK berada di kawasan kampung tua.

“Untuk itulah dudukan bersama dulu titik koordinat bersama masyarakat setempat sebelum pengajuan PL(pengajuan lahan) ke BP Batam. Sehingga ke depan ketika sudah dibangun tidak ada masalah lahan dengan masyarakat kampung tua,” katanya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Batam, melakukan audiensi terbuka dengan Kepala BP Batam, membahas lokasi lahan untuk pembangunan BLK Kemenaker. Dalam audiensi itu, menghasilkan dua opsi lahan bebas yakni di Tanjunggundap dan Setokok.

Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan, dua opsi yang diberikan BP, nanti biaa disampaikan dan menunggu kejelasan Pemko dalam proses selanjutnya.

“Kita lahan di Setokok sudah pernah matangkan lahan. Dulu rencananya mau untuk SMK. Tapi karena diambil alih Provinsi, maka lahan itu belum dibangun,” kata Udin.

Sementara itu untuk lokasi di Tanjunggundap, jika memang diperlukan reklamasi, ia menilai baiknya dilakukan, karena menyangkut kebutuhan orang banyak.

“Masa yang lain reklamasi diam, ini untuk keperluan masyarakat ribut?” jelas Udin. (rng)

Update