batampos.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang menyadari peran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) cukup vital. Sebab, seringkali pelanggaran sangat mungkin terjadi di level paling bawah.
Sebab itu, Jumat (22/12) digelar monitoring pengawasan Panwascam dan penyerahan berkas pembentukan Petugas Pengawas Lapangan (PPL). “Monitoring ini sebagai upaya memberikan motivasi dan penguatan pengawasan Panwascam terhadap penelitian faktual dukungan perseorangan yang dilakukan oleh PPK dan PPS,” ujar Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah.
Sebagaimana diketahui, KPU Tanjungpinang melalui PPK dan PPS melakukan penelitian faktual terhadap dukungan perseorangan yang telah memenuhi syarat dari tanggal 13-25 Desember 2017.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini mengatakan, kunjungan ini untuk mensupport Panwascam guna mengawasi dan memastikan, PPK dan PPS, melakukan penelitian faktual secara baik dan benar, tepat waktu dan jadwal, sesuai prosedur.
“Bahkan Panwascam dapat melakukan sampling 10 persen terhadap sebaran dukungan di setiap kelurahan, untuk memvalidasi kinerja PPS di lapangan dalam penelituan faktual,” terangnya.
Zaini menambahkan, dalam waktu dekat ini, Panwascam pun akan dilibatkan dalam pengawasan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU hingga 4 Januari nanti terhadap keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019. Beberapa waktu lalu, Panwaslu telah melakukan pengawasan terhadap verikasi faktual kepengurusan partai politik yang dilakukan oleh KPU, di Kantor Perindo dan PSI.
Dalam kunjungan monitoring tersebut, Panwaslu sekaligus memberikan pengarahan terkait penbentukan PPL beserta surat dan berkas petunjuk teknisnya.
“Kami telah mendapatkan surat dari Bawaslu Kepri untuk merekomendasikan Panwascam agar segera membentuk PPL di tingkat kelurahan,” terangnya
Menurutnya, Desember ini telah dimulai proses pengumuman dan perektutan. Paling lambat tanggal 17 Januari semua PPL telah dilantik dan siap mengawasi.
“Kami mengajak semua warga Tanjungpinang untuk bergabung sebagai pengawas PPL, informasinya bisa didapatkan kantor Panwaslu, Panwascam atau di kantor kelurahan, kecamatan,” imbaunya.
Sementara itu, menurut Zaini dengan segera terbentuknya PPL akan semakin memperkuat proses pengawasan di tingkat kelurahan. Selanjutnya PPL akan membentuk Pengawas di tingkat TPS jelang pemungutan suara nanti.
“Dengan kuatnya tim pengawasan serta dibantu oleh para relawan dan masyarakat, insya Allah bisa mengantisipasi pelanggaran di setiap tahapan serta mewujudkan pemilu yang damai, bersih, berkualitas dan bermartabat,” tegas Zaini. (aya)
