batampos.co.id – Wakil Ketua Komosi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Lingga Hadi Sumantri mengatakan, ke empat anak sekolah yang membobol dua kantor lurah dan satu rumah warga di Dabo Singkep telah menjalani diversi. Ke empat anak tersebut berjanji tidak mengulangi kejahatan mereka serta mengembalikan sejumlah barang yang dicuri.
“Sudah dilakukan diversi dan korban menyatakan setuju dengan perjanjian yang dilakukan mengingat pelaku masih memiliki masih dalam usia sekolah serta memiliki masa depan yang masih panjang,” kata Hadi ketika ditemui di Dabo Singkep, Jumat (22/12) siang.
Namun, sambung Hadi, jika pelaku yakni ke empat anak sekolah tersebut masih terlihat dalam tindak kejahatan tidak akan menjalani diversi lagi. Keputusan yang diambil tersebut, juga sesuai undang-undang yang berlaku, anak yang melakukan diversi tidak dapat menjalani diversi kembali setelah melakukan kejahatan beberapa kali.
Sebagai Wakil Ketua KPAID Kabupaten Lingga, Hadi yang turut menghadiri diversi tersebut mengharapkan kepada orang tua pelaku untuk lebih ketat menjaga dan memperhatikan anak mereka masing-masing. Selain itu, orang tua juga dituntut dapat membimbing anak dengan ajaran agama agar membentuk pribadi anak yang baik.
Jadi juga menyarankan agar setiap anak dapat memilih pergaulan yang membawa mereka menjadi lebih baik lagi. Karena faktor pengaruh lingkungan juga berdampak kuat pada prilaku anak.
Seperti yang diberitakan koran ini sebelumnya, Polsek Dabo Singkep melalui anggota Satreskrim mengamankan empat anak usia sekolah yakni SP (12), Jr (14), Ij (14) dan Es (13) setelah tertangkap dengan kejahatan membongkar dua kantor lurah dan satu rumah milik warga di Tanah Sejuk.
Dari aksi ke empat anak usia sekolah ini, mereka menggondol enam unit HT berikut perangkat cas, satu unit HP merk Sony, satu unit kamera pocet digital, sepasang pengerjaan speker komputer merk acer, satu unit borgol milik linmas, satu unit modem wfi dan satu unit tap merk advan dengan perkiraan kerugian Rp 7 juta rupiah lebih. (wsa)
