
batampos.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam masih rendah. Mendekati penghujung tahun, tercatat PAD yang bersumber dari retribusi dan pajak daerah ini baru di angka 79,58 persen.
Kadis BPPRD Raja Azmansyah mengatakan, realisasi PAD sebesar Rp 864, 7 miliar dari target Rp 1,08 triliun. Dimana, pajak daerah terealisasi Rp 617,6 milar (83,67 persen) dan retribusi daerah Rp 85,1 miliar (84,76 persen).
“Keduanya masih berlist kuning (di bawah 90 persen),” ujar Raja, Jumat (22/12).
Ia memaparkan, dalam pajak daerah yang masih kurang terealisasi terjadi pada pajak BPHTB yang hanya mencapai Rp 176,3 miliar (70,54 persen) dari target Rp 250 miliar.
“Berbeda dengan pajak reklame dan parkir yang terealisasi melebihi target, di angka 103 persen,” sebutnya.
Sementara di retribusi daerah, masih terdapat pencapaian di bawah 70 persen.
“Yaitu retribusi izin mendirikan bangunan yang hanya tercapai Rp 10,9 miliar (59,90 persen) dari target Rp 18 miliar,” jelas Raja.
Hal ini diakuinya, akibat permasalahan izin peralihan hak yang ada di BP Batam awal tahun lalu sehingga berimbas pada realisasi IMB dan pakaj BPHTB.
“Namun demikian dengan waktu yang singkat ini, kami masih melakukan penagihan aktif kepada pelaku wajib pajak. Semaksimal mungkin upaya penambahan PAD terus dikejar,” pungkasnya. (nji)
