
batampos.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Bintan menyelidiki lahan proyek bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 95 unit rumah di Desa Busung, Kabupaten Bintan. Hal ini setelah warga yang mengklaim lahan, Syamsi melaporkan masalah sengketa lahan tersebut ke kantor polisi.
Syamsi mengatakan, sejak awal pemerintah berjanji akan menganti lahannya yang terkena pembangunan 95 unit rumah tersebut. “Kenapa mereka tidak mau ganti lahan saya,” katanya mengaku jika lahan itu diperoleh melalui hibah dari seorang bernama Nani.
Dia mengaku sempat berdebat dengan mantan perangkat desa yang menyebut lahannya tak masuk dalam lokasi pembangunan proyek kementerian tersebut.”Gambar dan lahan yang ditunjuk bisa beda,” cetusnya.
Kepala Desa Busung, Rusli mengatakan, kehadiran pihak kepolisian untuk memastikan dasar surat tanah yang disengketakan. “Kami di sini mencari titik temu dari persoalan ini. Masing – masing pihak menunjukkan perbedaan
baik dari Pak Syamsi maupun pihak mantan sekdes yang mengambar lahannya,” katanya.
Ia mengaku, kedua belah pihak berbeda versi, sehingga masalah ini diserahkan kepada pihak kepolisian. Disinggung soal rencana warga menempati 95 unit rumah tersebut? Ia mengaku belum ada kepastian sebab rumah tersebut belum diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri ke Kabupaten Bintan.
Seorang penyidik yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sebatas mengumpulakan data dan mencocokkan surat dengan di lapangan
dari kedua belah pihak.(cr21)
