
batampos.co.id – Polisi berhasil ungkap pelaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing, 32. Sabtu (23/12/2017) malam di sebuah hotel di Batam Center, Polisi menangkap seorang pria.
Seorang pria berinisial P berusia 30-an. Pria ini kenal dengan korban.
Satuan Reskrim Polesta Barelang, langsung membawa pria itu ke kamar kosnya di kawasan Windsor, Nagoya untuk mencari sejumlah bukti.
Pria tersebut diyakini sebagai gigolo alias penjaja mesra untuk kaum hawa.
Tersangka membunuh korban sebab merasa kecewa jasa yang dilakukannya tak berbalas dengan rupiah.
Ketika dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, kemudian Gabungan Opsnal sat reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap nekat.
Dor…. Polisi menembak ke arah betis pelaku dan pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil kerja Polisi ini menjawab permintaan keluarga Deli. Budi Sihombing, kakak pertama Deli sempat megungkapkan, secara agama keluarga besarnya sudah mengiklaskan kematian adik bungsunnya itu. Namun secara hukum mereka sangat berharap agar aparat kepolisian mengusut tuntas kematian Deli itu.
“Kami yakin adek kami ini dibunuh, maka siapapun pelakunya tolong ditangkap dan dihukum yang setimpal. Siapapun dia harus pertanggung jawabkan perbuatannya ini,” ujar Budi.
