Jumat, 19 April 2024

Polisi Dalami Kasus Dugaan TKI Ilegal

Berita Terkait

Barang bukti TKI ilegal

batampos.co.id – Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan menyelundupkan TKI ilegal, yang diamankan Sabtu (23/12) lalu. Dan memilah-milah barang bukti yang diamankan. “Kami akan dalami dulu keterlibatan orang-orang dalam kasus ini,” kata Kasubditgakum Ditrpolairud Polda Kepri AKBP Nur Santiko, Selasa (26/12).

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari sebuah tempat di lantai 3. Tempat itu berdekatan dengan lokasi penangkapan terhadap ketiga orang pelaku penyelundupan TKI ilegal.

“Barang buktinya kami amankan, kami pilah mana yang masuk atau tidak. Kalau tidak, akan dipulangkan,” ucapnya.

Saat ini orang-orang yang diduga akan menjadi TKI ilegal, kata Nur sudah beberapa orang dipulangkan.

“Ada yang sudah pulang, saudaranya yang bawa. Pemulangan mereka ini, harus dibuktikan dengan tiket,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Muhammad Makrub Basuki alias Ceking, Abdul Wahab alias bacok dan Agus S Nasution, ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan ini atas dugaan menyeberangkan 10 orang yang akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal di Malaysia. Modus yang digunakan yakni memberangkatkan para TKI seolah-seolah mereka pelancong yang ingin berliburan ke Malaysia. Tapi sampai disana bukannya berlibur, tapi bekerja secara ilegal. Para calon TKI ini kebanyakan dari NTB, Madura, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Setiap harinya mereka mengirimkan 30 hingga 80 TKI. Keuntungannya yang meraka dapat cukup besar, dari satu orang TKI saja mereka dapat keuntungan Rp 3 sampai 5 juta,” ujar Erlangga, Senin (25/12) lalu.

Terkait dengan 10 calon TKI ilegal ini yang akan naik Kapal MV Indo. Direktur Operasional H Ririn Syodikin Hairul mengatakan pihaknya tidak tahu mereka akan bekerja sebagai TKI ilegal.

“Kami tidak tanya, yang nanyakan imigrasi,” ujarnya.

Ia mengatakan tugas pihaknya hanya mengangkut penumpang yang membeli tiket dan telah melewati pemeriksaan dari imigrasi serta bea cukai.

“Kalau pihak-pihak terkait membolehka berangkat, kami berangkatkan penumpang itu. Urusan penumpang ke kami, hanya soal tiketing saja,’ ucapnya.

PT Bahtera Empatwisesa Shipping merupakan, perusahaan yang memiliki izin yang lengkap.

“Adapun persoanlan niat dari para penumpang mau berkunjung atau bekerja, itu bukan urusan kami,” tuturnya.

Ririn membantah pihaknya menyimpan paspor milik para penumpang. Dan ia juga membantah pihak kepolisian mengambil paspor dari laci milik perusahaanya. “Kalau dari PT Bahtera Empatwisesa Shipping tak ada. Mungkin dari PT Bahtera yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berurusan soal tiket. “Paspor bukan urusan kami, Hanya tiket,” tegasnya. (ska)

Update