Kamis, 9 April 2026

Gong Pilkada Ditabuh 30 Desember

Berita Terkait

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Pemilihan Kepala Daerah Tanjungpinang sudah di depan mata. Pada 30 Desember mendatang akan ditabuh gong sebagai pertanda dimulainya tahapan pertama dari serangkaian tahapan Pilkada Tanjungpinang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang, Robbi Patria menerangkan, pada 30 Desember – 9 Januari 2018 merupakan tenggat yang akan digunakan untuk penyusunan daftar oleh KPU Tanjungpinang.

“Di waktu itu pula akan disampaikan mengenai KPPS,” terang Robbi, kemarin.

Lalu sejak beberapa waktu lalu hingga 27 Juni 2018 akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih. Sedangkan pada 8-10 Januari 2018 akan mulai dibuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah dan diiringi waktu selama tiga hari pada 15-18 Januari 2018 sebagai waktu pemeriksaan kesehatan.

“Pada 12 Februari 2018 baru akan ditetapkan pasangan calon yang akan menjadi peserta pilkada Tanjungpinang,” ungkap Robbi.

Adapun pelaksanaan pemungutan suara, sambung Robbi, akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk kemudian pada 4-6 Juli 2018 dijadikan waktu rekapitulasi hitung suara di tingkat kota.

Robbi menambahkan, jadwal dan tahapan pelaksanaan pemilu serta pedomannya sudah tertera pada PKPU no 1 dan 3 thn 2017.

“Ada dua PKPU yang kami sosialisasikan, tentang jadwal tahapan pelaksanaan Kepala Daerah, Wali Kota Tanjungpinang. Setelah PKPU lainnya nantinya keluar juga akan kita sosialisasikan,” ujarnya.

KPU Kota Tanjungpinang juga sudah menggunakan media sosial dan media elektronik dalam melakukan sosialisasi. “KPU juga akan membentuk tim cyber untuk kegiatan sosialisasi. Juga dalam penggunaan media sosial lebih dapat menjangkau khususnya anak muda sebagai pemilih pemula,” ungkap Robbi. (aya)

Update