Rabu, 8 April 2026

Kasus Anak Turun 50 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk, KB, PP dan PA) Karimun menyatakan bahwa kasus anak tahun 2017 ini turun 50 persen, dibandingkan tahun 2016 lalu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindangan dan Pemenuhan Hak Anak, Khairita, kemarin (29/12) di ruang kerjanya.

“Ini bukti bahwa Pemkab Karimun serius dan memperhatikan perlindungan anak yang bermasalah. Kasus anak bisa diselesaikan secara kekeluargaan bersama pendamping anak yang ada di setiap kecamatan,” jelas wanita berjilbab ini.

Lanjutnya, dari 45 kasus anak yang terdiri dari kasus narkoba, ngelem, cabul, kekerasan, pencurian, perkelahian, lakalantas, dan perusakan, hanya 4 kasus yang sudah disidangkan dan telah dijatuhi vonis rata-rata di bawah 4 tahun.
“Kami sudah berusaha agar anak-anak di bawah umur bisa lepas dari jeratan hukum pidana atau anak bermasalah dengan hukum (ABH),” ungkapnya.

Sedangkan sisanya, kasus anak dapat diselesaikan dengan cara diversi yang bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak. Kemudian menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, serta bisa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menangani permasalahan anak.

Dengan demikian, angka kasus anak diharapkan bisa menurun di tahun 2018 mendatang. Dari kasus anak tersebut, rata-rata orang tua tidak mengetahui aktivitas anak di luar rumah seusai sekolah. Orang tua selalu mengandalkan kepercayaan pada perkataan anak yang melakukan aktivitas di luar. Padahal dibutuhkan peranan orang tua baik itu yang single parent maupun bersama untuk memastikan kegiatan anaknya di luar rumah.

“Sekali lagi saya mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan perhatian lebih dalam terhadap anak-anaknya. Baik itu di sekolah bersama guru maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Khairita lagi.

Pihaknya sudah melakukan evaluasi peningkatan sistem perlindungan terhadap hak anak bersama tim koordinasi perlindungan permasalahan anak awal Desember lalu. Dinas tersebut akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan hak anak dan permasalahannya. Sehingga bisa lebih awal menyelesaikan permasalahan anak.
“Kasus anak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Peranan keluarga juga sangat penting dalam mendidik anak,” tutupnya.(tri)

Update