
batampos.co.id – Tidak tercapainya target pendapatan di Tahun 2017, membuat terjadinya rasionalisasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam di tahun depan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RB) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan menghindari defisit yang serupa di tahun 2018 mendatang, pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan pendapatan disektor yang tak tercapai seperti pajak hotel, PBB, hingga BPHTB.
Raja menyebutkan ke depan pihaknya akan membangun komunikasi lebih dini dengan semua stakeholder yang terlibat, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Untuk diketahui tahun ini tersendatnya izin peralihan hak di BP Batam tahun ini turut serta mempengaruhi pendapatan utama daerah seperti BPHTB, PBB hingga IMB. “Awal tahun kami sudah mulai membahas tentang ini,” sebut dia.
BP Batam sebagai leading sektor yang mengeluarkan izin peralihan hak ini diharapkan bisa bekerjasama dengan Pemko Batam. Menurutnya BP Batam tahun ini telah melakukan berbagai upaya terkait regulasi sehingga memudahkan perizinan, dan tentunya ini akan berdampak bagi semuanya.
“Jadi dengan perubahan tersebut kami harapkan di tahun depan ada keyakinan defisit bisa ditekan atau dihindari, dan pendapatan bisa meningkat,” terangnya.
Ia menambahkan, potensi peningkatan pendapatan itu pasti ada, apalagi berdasarkan laporan BP Batam terkait perkembangan investasi di Batam seperti pertumbuhan pembangungan apartemen di Batam dan juga informasi dari REI.
Pembenahan yang dilakukan ini merupakan upaya Pemko Batam dalam menghindari defisit dan percepatan pencapaian target pendapatan. “Jadi kalau ditemukan hambatan, tim koordinasi ini akan bertindak cepat jadi masalah terselesaika dengan cepat,” tutupnya.
Seperti diketahui tahun ini Pemko mengalami defisit yang cukup besar yang nilainya mencapai Rp 168 miliar. Berbagai upaya dilakukan Pemko Batam hingga menunda pengerjaan beberapa rencana pembenahan kota.(cr17)
