Kamis, 18 April 2024

Tahun 2018, Tahanan Wanita akan Dipindahkan ke LPP

Berita Terkait

Warga binaan Lapas Kelas IIA Batam, Tembesi, Sagulung bersama warga binaan perempuan lainnya saat mengikuti Maulid Nabi SAW , Kamis (7/12/2017). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Sebanyak 98 orang warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Barelang Kelas II A Batam rencananya akan dipindahkan secara perlahan ke Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) di Baloi.

Kalapas Batam, Surianto mengatakan pemindahan puluhan warga binaan tersebut untuk menekan kelebihan kapasitas warga binaan baik di Lapas ataupun Rutan.

“98 warga binaan wanita ini dipindahkan, supaya blok wanita itu dipakai oleh warga binaan pria nantinya,” ujar Surianto, Jumat (29/12).

Dia mengatakan pemindahan warga binaan wanita itu rencananya akan dilakukan pada bulan Januari 2018 mendatang.

“Tahun depan sudah bisa dipindahkan semua secara bertahap. Nantinya jika ada napi wanita baru, akan langsung diarahkan ke sana,” kata Bapak asal Sulawesi Selatan ini.

Wacana pemindahan warga binaan wanita tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terkait pengadaan LPP di Batam yang sudah keluar sejak awal tahun 2017 lalu.

“Batam sudah ada Lembaga pemasyarakatan perempuan jadi otomatis warga binaan wanita harus ditempatkan di sana,” ucapnya.

Dia mengatakan saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas mencapai 1.280 orang. Jumlah ini tentu sangat tak ideal, sebab daya tampung Lapas hanya bisa menampung 485 orang.

Meskipun belum memiliki gedung sendiri, namun hadirnya LPP yang saat ini menumpang di gedung Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPA) Baloi sangat membantu pihaknya untuk menekan jumlah warga binaan yang sudah melebihi kapasitas daya tampung Lapas. (cr19)

Update