Jumat, 29 Maret 2024

Harga Emas 24 Karat Ditutup Rp 562 Ribu

Berita Terkait

Ketua APEK Jhon Veto Yunan ketika melihat perhiasan di toko Dayat. F. Tri Haryono.

batampos.co.id – Pergerakan harga emas sepanjang tahun 2017 tidak begitu signifikan atau terjadi penurunan dibandingkan tahun 2016 silam. Hingga akhir tahun 2017, harga emas 24 karat masih bertahap Rp 562 ribu per gram. Sedangkan, penjualan emas untuk di Pulau Karimun cukup sepi tidak seperti tahun 2016 sebelumnya.

Hal ini disampaikan salah seorang pedagang emas di Tanjungbalai Karimun Dayat. Menurunnya penjualan emas diakibatkan lesunya pergerakan ekonomi di pulau Karimun.
“Lesulah tahun 2017. Dampak dari kemerosotan ekonomi di Karimun, investasi tidak ada terobosan untuk menggairahkan ekonomi dari Pemerintah Daerah juga tidak ada sama sekali. Dan saya berharap diawal tahun 2018 ini, bisa terjadi perubahan ekonomi,” harap Dayat pemilik toko mas yang ada di Tanjungbalai Karimun, Minggu (31/12).

Walaupun, diprediksi akan terjadi kenaikan harga minyak dunia namun belum pasti penjualan emas akan ikut naik. Sebab, konsumsi dunia yang lainnya juga berpengaruh terhadap harga emas itu sendiri. Yang jelas, bagaimana pertumbuhan ekonomi di Karimun bisa berubah supaya ada transaksi jual beli perhiasan emas.

“Pelaku usaha saja masih menunggu kebijakan. Sekali lagi, paling kebijakan Pemerintah Daerahlah yang berperan,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Emas Karimun (APEK) Jhon Vito Yunan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, optimis harga emas akan ada perubahan yang secara fluktuasi di tahun 2018. Dan dirinya paling utama adalah, menghimbau kepada masyarakat agar membawa barang berharga perhiasannya emas supaya menunjukkan surat-surat pembelian. Sehingga, ketika ada masalah bisa menjadi alat bukti bagi para pedagang bahwa barang perhiasan emas tersebut dibeli secara legal.

“Saya juga tetap mengingatkan kepada para pedagang emas agar hati-hati ketika melakukan transaksi. Sebab, dilihat pada tahun sebelumnya banyak terjadi modus penipuan melalui transaksi perhiasan emas,” ungkapnya.

Lanjutnya, keberadaan APEK ini tidak lain bertujuan untuk menjalin talisilaturahmi antar pedagang emas dan sepakat tidak saling menjatuhkan nilai harga perhiasan emas yang telah berkomitmen. Selain itu, membantu dalam proses hukum ketika salah satu pedagang emas dituduh sebagai penadah. Artinya, ketika pihak aparat menangani kasus pencurian ada kaitannya dengan pedagang emas bisa dibantu menjembatani penyelesaian masalah. Dimana saat ini yang sudah tergabung di APEK ada 28 anggota pedagang emas.

“Saya mengucapkan selamat tahun baru 2018, semoga ekonomi Karimun tumbuh. Dan bisa berdampak kepada para pedagang emas yang ada di Karimun, ” kata Jhon Vito lagi.
Pantauan di toko emas Dayat, terlihat masyarakat yang sedang melakukan transaksi jual emas. Selain itu ada juga yang hanya melihat dan menanyakan perhiasan emas dengan berbagi corak dan bentuk, seperti gelang, cinci, kalung dan sebagainya.(tri)

Update