Kamis, 28 Maret 2024

Narkoba Diselundupkan Melalui Jasa Pengiriman

Berita Terkait

Barang bukti

batampos.co.id – Petugas Satuan Pengamanan (Aviation Security,red) Bandara International Hang Nadim mencegah penyelundupan 148 butir ekstasi dan 199 gram sabu melalui jasa pengiriman di kargo, Sabtu (30/12) lalu.

Rencananya barang haram itu akan dikirim menuju ke Pangkal Pinang.

Narkoba itu dibawa oleh sopir taksi, atas permintaan dari Bowo Suparno,30 dan Bambang Hidayat,30.

“Sopir ini tidak tau sama sekali. Diminta dua orang itu, bawa paket untuk dititipkan ke jasa pengiriman. Lalu diberikan upah Rp 300 ribu,” kata General Manager Operasional Bandara International Hang Nadim Batam, Suwarso, Selasa (2/1/2018).

Suwarso menuturkan kronologis kejadian, Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 16.30 petugas satuan pengamanan bandara menemukan ada keanehan di paket berisikan helm. Keanehan itu terlihat saat paket itu masuk ke dalam mesin X-ray.

“Avsec kami langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai di Kargo dan pihak kepolisian,” ucap Suwarso.

Akhirnya disepakti, paket tersebut dibuka. Saat dibuka ditemukan helm, sesuai dengan dokumen pengiriman.

“Tapi saat rogoh bagian dalam helm itu tidak ada lagi busanya. Dan ditemukan beberapa kantong plastik, yang isinya ternyata ekstasi dan sabu,” tutur Suwarso.

Pihak kepolisian, kata Suwarso menyelidiki temuan ini. Jasa pengiriman barang yang akan mengirimkan barang ini dipanggil. Dari penuturan pihak jasa pengiriman tersebut, paket dibawa oleh laki-laki berumur sekitar 60 tahun.

“Ternyata sopir taksi, sudah tua sekali bapak itu,” ungkap Suwarso.

Sopir taksi yang namanya enggan disebutkan Suwarso, menceritakan ke kepolisian bahwa dirinya hanya diminta oleh seseorang mengirimkan paket itu.

“Katanya ketemu orang di Nagoya. Dan orang itu juga akan bertolak ke Pangkal Pinang,” ucap Suwarso.

Kepada petugas, sopir taksi itu mengakui masih mengingat wajah orang yang menitipkan paket tersebut. Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian membawa sopir taksi itu menuju ruang tunggu A9.

“Sampai di sana penumpang yang ke Pangkal Pinang sudah mau boarding. Untung bapak itu langsung mengenali Bowo dan Bambang. Dan polisi langsung menangkap keduanya,” ungkap Suwarso.

Awalnya kedua orang ini mengelak akan menyelundupkan sabu melalui kargo bandara. Tapi setelah dipertemukan dengan sopir taksi, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pengakuan mereka untuk konsumsi sendiri. Tapi petugas kepolisian tidak percaya. Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Polresta Barelang,” tutur Suwarso. (ska)

Update