Kamis, 25 April 2024

Penertiban Bangunan Liar Direncanakan Mulai Pekan Ini

Berita Terkait

ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sepuluh ruas jalan dilebarkan tahun ini, sebelum proyek tersebut dilaksanakan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terlebih dahulu akan menertibkan bangunan liar yang ada di pinggir ruas-ruas jalan tersebut.

“Lelang pengerjaan jalan sudah, kami harapkan sekarang adalah saudara saya yang punya bangunan (liar) tertibkan bangunannya,” kata Walikota Batam, Rudi, kemarin.

Menurut Rudi, rata-rata bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas-ruas jalan yang akan diperlebar sudah diberikan surat peringatan (SP). Jika tak ditertibkan sendiri, tim terpadu Pemko Batam akan turun tangan menertibakn bangunan-bangunan tersebut, namun Rudi menegaskan penertiban tidak boleh ada benturan fisik.

“Tidak boleh, harus komunikasikan baik. Sampaikan ini untuk warga juga,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pembangunan jalan adalah keharusan, karena Batam terus berbenah mengembangkan sektor pariwisata. Infrastruktur yang mumpuni dipercaya akan mampu mendukung kepariwisataan ke depan.

“Namanya pariwisata, jadi kota ini harus indah. Nikmati jalan yang enak karena tidak berlubang, buat pejalan kaki di kota ada juga dan pedagang tertib,” papar Rudi.

Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam Imam Tohari mengungkapkan salah satu titik yang akan ditertibkan adalah bangunan di ruas jalan Raja Ali Fisabillah dari SImpang Jam hingga ke Simpang Gelael.

“Yang di situ tinggal dibongkar. Tunggu anggaran, kalau cair minggu ini,” ungkapnya.

Titik lain yang sudah SP 3 adalah bangunan liar sepanjang ruas jalan Laksamanan Bintan dari Simpang Gelael-Simpang Frengky.

“Penertiban kami lakukan bertahap,” tambahnya.

Sementara itu bangunan di ruas jalan Ahmad Yani dari Simpang Frengky ke Simpangkabil dan bangunan pada ruas jalan Simpang Kuda-Bengkong Seken telah mendapat SP 1.

“Yang dari Batuampar ke Baloi Center sedang kami himbau,” pungkasnya. (cr13)

Update