Kamis, 28 Maret 2024

Pembaca, Pemerintah Perpanjang (lagi) Izin Usaha Pertambangan Khusus PT Freeport Indonesia

Berita Terkait

batampos.co.id – Saudara-saudara sebangsa setanah air, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara ke PT Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga Juni 2018.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan perpanjangan kontrak ini merupakan kali kedua setelah Desember 2017 lalu. Hal ini disebabkan masih adanya beberapa komponen yang harus dinegosiasikan antara pemerintah dan Freeport.

“Sebelumnya kami perpanjang kontrak PTFI sampai Desember. Namun, kami beri perpanjangan lagi sampai Juni 2018,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, ada empat poin yang harus diselesaikan pemerintah. Empat poin tersebut yaitu divestasi, pembangunan smelter, kepastian berinvestasi dan perpajakan serta perpanjangan operasi.

“Ada empat komponen yang harus dijalankan. Ini masih proses dan masih dalam tahap negosiasi,” katanya.

Menurutnya, perpanjangan kontrak ini untuk memberikan kepastian PTFI. Dia pun berharap empat komponen ini dapat selesai sesuai kesepakatan antara pemerintah dan Freeport.

“Kami harap sebelum ini selesai, permanen IUPKnya bisa di-issue bersama tiga komponennya yang lain, yaitu smelter, lifting, dan rezim investasinya,” jelasnya. (sab/JPC)

Update