Selasa, 19 Maret 2024

Pengusaha Galangan Kapal Batam Girang sebab …

Berita Terkait

Suasana di galangan kapal yang menjadi sektor investasi perusahaan asing yang berada di kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Batuaji. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pengusaha galangan kapal atau shipyard menyambut baik program insentif berupa diskon tarif perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Insentif tersebut dianggap menjadi harapan baru bagi sektor shipyard untuk bangkit kembali.

“Kami sangat menerima sekali karena insentif tersebut merupakan kebijakan yang sangat membantu,” kata Sekretaris Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Suri Teo, Kamis (4/1).

Suri mengatakan program insentif tersebut sangat tepat diberikan karena saat ini rata-rata perusahaan galangan kapal tengah lesu. Selain itu, dalam waktu dekat ini banyak lahan galangan kapal yang akan habis masa sewanya, sehingga harus memperpanjang UWTO. Insentif diskon UWTO dianggap akan mempermudah langkah mereka dalam menyusun rencana pokok kerja.

“Kalau misal UWTO dikasih diskon, harus juga diberi opsi lain yakni bayarnya secara cicilan,” jelasnya.

Secara global, Suri mengatakan kondisi shipyard belum berubah sama sekali dari tahun kemarin. “Karena masih awal tahun, belum ada perubahan. Tak ada pembuatan offshore. Orderan untuk buat tongkang pun sama sekali belum,” ucapnya.

Namun menurut dia, tahun ini ada sedikit harapan. Selain beban galangan kapal menjadi ringan karena adanya diskon UWTO, saat ini tren harga minyak mentah dunia terus naik meskipun sedikit. Begitu juga dengan komoditas batu bara yang saat ini harganya mulai beranjak stabil sebesar 90 dolar AS per ton.

“Sehingga ada harapan bahwa di pertengahan tahun ada sedikit pesanan tugboat untuk shipyard di Batam,” ungkapnya.

Selain itu, pengusaha galangan kapal juga masih menunggu revisi Perka BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Jasa Kantor Pelabuhan BP Batam rampung. BP Batam dan pengusaha sudah sepakat bahwa biaya labuh tambat di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) ditiadakan.

“Kebijakan tersebut sudah cukup membantu untuk mengundang kapal asing untuk melakukan perbaikan di Batam. Kami masih menunggu implementasinya sesegera mungkin,” paparnya.

Kemudian, Suri juga menyarankan agar BP Batam membawa nama shipyard di Batam dalam setiap kegiatan promosinya di luar negeri .”BP Batam harus bisa menjadi perpanjangan tangan kami baik ke dalam maupun luar negeri. Selama ini komunikasi yang dibangun sudah cukup baik. Selangkah demi selangkah akan ada perbaikan,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mempertanyakan wacana penerapan diskon tarif perpanjangan UWTO tersebut. “Apa dasarnya diskon. Apa karena sudah tak tren lagi atau bagaimana,” kata Jadi saat bertandang ke kantor redaksi Batam Pos di lantai 2 Graha Pena Batamcenter, Kamis (4/1).

Menurut dia, setiap kebijakan menaikkan, menurunkan, ataupun memberikan diskon untuk tarif tertentu harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Karena pengusaha butuh kepastian hukum supaya kedepannya tak takut terjerat jebakan lagi,” katanya. (leo)

Update