Jumat, 19 April 2024

Berkas Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim Masuki Tahap I

Berita Terkait

batampos.co.id – Berkas kasus penangkapan seorang kurir narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Anwar Sakdan, 32 telah masuk tahap satu Jumat (5/1). Saat ini, berkas hasil pemeriksaan telah ditangan Kejaksaan Negeri Batam.

“Kasus ini sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Hari ini (Jumat, Red) kami kirimkan berkasnya ke Jaksa,” ujar Kasat Res Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya, Jumat (5/12) sore.

Dijelaskan Gima, rencananya barang haram itu akan dibawa oleh Anwar ke Aceh dengan upah sebesar Rp 16 juta. Adapun sabu seberat 169 gram itu berasal dari Malaysia yang langsung dibawa oleh Anwar dengan dikemas menjadi 4 paket dan disimpan dalam anus.

“Dari pengakuannya dia sudah dua kali bawa dari Malaysia. Untuk yang kedua ini pelaku ditangkap petugas Avsec,” tuturnya.

Gima menambahkan, usai mengirimkan berkas tahap satu tersebut kepada pihak kejaksaan, selanjutnya Satres Narkoba Polresta Barelang menunggu hasil pemeriksaan oleh jaksa. Apakah berkas itu dikembalikan dengan beberapa perbaikan atau dinyatakan lengkap.

“Kalau dikembalikan, tentunya berkas itu akan kita perbaiki sesuai dengan petunjuk jaksa. Tapi kita berharap nantinya tidak banyak perubahan,” imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan Anwar dari kecurigaan petugas yang meilihat gerak gerik Anwar yang mencurigakan. Dari kecurigaan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap Anwar.

Dari hasil pemeriksaan, didapatkan empat paket sabu yang disimpan Anwar di dalam anusnya dengan total barang bukti sabu seberat 169 gram. Selanjutnya, Anwar diserahkan petugas Bea dan Cukai ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, Anwar tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia diancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama hukuman penjara seumur hidup atau mati. (cr1)

Update