Kamis, 25 April 2024

Walikota Batam Tunggu Laporan Disdik Terkait Sekolah Lesehan

Berita Terkait

Siswa dan siswa SMPN 37, Tembesi, Sagulung belajar dilantai akibat tidak memiliki kursi dan meja, Jumat (5/1). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan siswa lesehan yang berada di SMPN 37 Batam disebabkan kursi dan meja mereka diangkut sekolah SMA 18 yang sebelumnya berada sekolah tersebut.

“Detailnya saya belum tahu, saya belum terima laporan dari Dinas pendidikan,” kata Rudi, Sabtu (6/1).

Ia menjelaskan dahulu seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA berada di bawah tanggung jawab Pemko Batam, namun karena adanya kebijakan dari Kementerian Penddikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pengelolaan SMA yang berada di bawah provinsi, membuat pihak SMA mengangngkut semua fasilitas seperti kursi dan meja belajar ke gedung sekolah mereka.

“Inikan tidak boleh. Main angkut-angkut saja,” tegas Rudi.

Untuk itu, dia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin untuk mengecek dan turun ke lapangan mencari tahun anggaran yang digunakan untuk membeli peralatan pendukung tersebut.

“Ini yang belum saya terima dari Pak Muslim,” ujarnya.

Mengenai pungutan yang dilakukan pihak sekolah, Rudi menegaskan tidak membernarkan hal tersebut. Meskipun ada peraturan Kemendikbud yang mengatur membolehkan pungutan, itu tidak bisa diterapkan.

“Dari dulu sudah saya gratiskan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Karena SMA di provinsi itu bukan kewenangan saya. Yang jelas SD-SMP itu tak ada iuran atau apapun itu,” bebernya.

Rudi menambahkan diperaturan tersebut jelas dituliskan harus ada surat dari Dinas Pendidikan untuk iuran tersebut. Hingga saat ini dia belum menerima satupun informasi seperti ini.

“Jadi jangan salah pengertian. Walikota tidak pernah membolehkan hal ini. Saya sudah minta Pak Muslim untuk mencari tahu ini,” tegasnya.

Jika laporan yang diterima sudah jelas, pihaknya akan memikirkan bagaimana siswa ini belajar dengan baik dan menggunakan kursi dan meja. “Nanti kami coba carikan solusinya, bagaimana anak bisa nyaman belajar,” sebutnya.

Sebelumnya, sebanyak 240 siswa belajar tanpa menggunakan meja dan kursi di SMPN 37 Batam. Kondisi ini disebabkan karena kursi dan meja mereka diangkut oleh SMAN 18 yang sebelumnya menggunakan SMPN 37 Batam.

Oleh komite, orang tua siswa diminta untuk berkumpul, guna membahas permasalahan yang sekolah alami. Setelah berdiskusi selama satu hari, akhirnya mereka memutuskan dan sepakat untuk mengumpulkan dana masing- masing Rp 75 ribu per orang. Namun, bagi orang tua yang memiliki dana lebih, dapat menyumbang jumlah uang yang disepakati.(cr17)

Update