Kamis, 18 April 2024

Februari, Dishub Terapkan Pendaftaran KIR Online Berbasis Smartphone

Berita Terkait

Petugas Dinas POerhubungan Kota Batam sedang melakukan pengujian KIR kendraan, Jumat (22/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memutuskan untuk meningkatkan layanan pendaftaran KIR Online. Jika sebelumnya berbasis web, pada Februari 2018 mendatang akan ditingkatkan menjadi berbasis Smartphone.

“Kami persiapkan aplikasinya, warga tinggal dowload aplikasinya lalu bisa daftar via mobile atau telepon pintarnya,” kata Kepala Dishub Batam Yusfa Hendri, Senin (8/1).

Ia menyampaikan, layanan pendaftaran KIR Online berbasis web sudah diberlakukan sejak 2017 lalu, namun sayang layanan ini sekalipun tak dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemilik angkutan.

“Mereka lebih pilih datang antri di kantor, layanan berbasis web itu tidak familiar,” ungkapnya.

Namun demikian ia mengklaim walau layanan KIR dilakukan secara manual, tak membuat layanan di tersebut menumpuk dan hanya perlu waktu yang tak lama. Hal ini karean pihaknya telah menerapkan layanan KIR Drive Thru dan pembayarannya juga sudah tidak lagi tunai, namun membayar memanfaatkan layanan pada kartu yang sudah disiapkan. Ia mengatakan, dengan cara ini dapat menghindari face to face yang berpotensi menghadirkan kesempatan pungutan liar (pungli).

“Kapasitas rata-rata kita bisa tampung sekitar 300 kendaraan yang uji KIR, tapi sampai sekarang masih teratasi karena masih di bawah 300-an,” imbuhnya.

Meningkatkan layanan uji KIR merupakan program yang sejak awal Yusfa dengungkan setelah dilantik menjadi Kepala dishub akhir 2016 lalu.

Menurutnya, dengan sistem online masyarakat tak akan antre lama, pemilik kendaraan hanya akan mendaftar secara online, setelahnya mereka bisa beraktivitas seperti biasa hingga ada informasi dari Dishub tentang waktu uji kir. “Mereka cukup datang sesuai dengan waktu uji kir. Ini efisien, masyarakat tak seharusnya seharian di Dishub untuk menunggu,” ucap Yusfa, dulu.

Dengan pemberlakuan sistem online ini, lanjut dia, dipastikan akan meminimalisir face to face antara petugas dan pemilik kendaraan, sehingga akan memperkecil kemungkinan ada pungutan liar. Sistem online juga bakal meningkatkan transparansi layanan karena bisa diakses masyarakat. Dengan demikian, jika ada kendaraan tak lolos uji akan diketahui kelayakan kendaraan.

“Kalau ada yang kurang kita suruh perbaiki dulu, sampai dinyatakan lulus,” katanya. (cr13)

Update